Indonesia di Tengah Perang Mata Uang Digital: Strategi Menghadapi Dominasi Dolar Baru
--- dan Dilema Posisi Netral di Era Multipolar
"Jika kamu tidak memiliki mata uangmu sendiri, pada akhirnya kamu tidak memiliki kendali atas takdirmu sendiri."
--- Nouriel Roubini
Pendahuluan: Era Baru Persimpangan Geopolitik-Finansial
Tahun 2025 menjadi era penentu dalam sistem ekonomi global. Amerika Serikat lewat UU seperti GENIUS Act, Clarity Act, dan AntiCBDC Surveillance State Act berusaha memperkuat dominasi dolar dalam versi digital. Tujuannya jelas: melindungi warga AS sekaligus mencegah mata uang digital asing menyaingi dolar dalam sistem global.
Di sisi lain, negara-negara BRICS (Brazil, Rusia, India, China, Afrika Selatan) membangun sistem keuangan alternatif: mata uang digital nasional, BRICS Pay, hingga New Development Bank (NDB) sebagai sarana pembiayaan non-dolar. Kini Indonesia, sebagai anggota penuh BRICS, berada di persimpangan antara blok lama vs era multipolar baru.
Strategi AS: Mempertahankan Supremasi Dolar Digital
Undang-undang baru AS menunjukkan taktik geopolitik penguasaan digital:
*GENIUS Act: Membatasi stablecoin berbasis mata uang non-AS, menuntut cadangan 100% aset dolar/US Treasury, dan transparansi audit.
*Clarity Act: Merumuskan regulasi jelas untuk tokenisasi aset dan stablecoin agar sesuai dengan standar hukum AS.
*AntiCBDC Surveillance State Act: Larangan bagi Fed menerbitkan CBDC retail untuk mencegah kontrol pemerintah atas transaksi individu, sekaligus menolak CBDC global asing.
Ini bukan sekadar kebijakan fiskal---tapi strategi pembentukan sistem keuangan digital berbasis dolar, dengan dampak global.
Strategi BRICS: Era Alternatif Multipolar
Menghadapi hegemoni dolar, BRICS bergerak cepat:
1.BRICS Pay: Sistem pembayaran lintas negara untuk settlement antar mata uang lokal.
2.CBDC Nasional : e-CNY di China, digital ruble di Rusia, e-Rupee di India, dan DREX di Brasil.
3.New Development Bank & CRA: Pembiayaan global non-dolar melalui bank dan cadangan devisa komunitas negara berkembang.
4.Belanja dalam mata uang lokal: Contoh: lebih dari 90% transaksi internasional Rusia--China menggunakan mata uang domestik .