Mohon tunggu...
Roko Patria Jati
Roko Patria Jati Mohon Tunggu... Dosen - A Scholar Forever

A teacher plus scholar forever...

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kampus Indonesia, Berlombalah Melayani!

17 Februari 2014   20:39 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:44 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Pada akhir tahun 2013 atau tepatnya tanggal 31 Desember 2013, Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan (PPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia menetapkan hasil penilaian kinerja Satker Badan Layanan Umum (BLU) Bidang Pendidikan tahun 2012. Dari keputusan penetapan tersebut diketahui hasil penilaian kinerja Satker BLU Bid. Layanan Pendidikan, baik yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (22 universitas), di bawah Kementerian Agama (15 UIN/IAIN), serta yang di luar kedua kementerian tersebut (22 Sekolah Tinggi, Akademi, Politeknik, dan sejenisnya). Ketiganya terperingkat secara terpisah berdasarkan predikatnya. Penilaian untuk tahun 2012 tersebut tidak menyertakan tujuh universitas seperti UI, UGM, ITB, IPB, USU, UPI, Unair dikarenakan sedang dalam proses transisi dari status BHMN beralih menjadi BLU, dan saat ini empat universitas yang disebut di awal telah beralih lagi menjadi PTN-BH (per Oktober 2013).

Menyoroti hasil penilaian kinerja satker BLU bidang layanan pendidikan di bawah kementerian pendidikan dan kebudayaan, dari 22 universitas yang dinilai tersebut telah menempatkan Universitas Terbuka (UT) dan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang pada peringkat 1 dan 2 dengan predikat AA-Baik. Menyusul di bawahnya dengan predikat A-Baik disandang oleh 17 universitas sebagai berikut (berurutan): Unpad, UNM, ITS, UNY, Unibraw, Univ Haluoleo, UNS, Unnes, Univ Negeri Surabaya, Univ. Bengkulu, Univ Negeri Gorontalo, Univ Andalas, Univ Sriwijaya, Univ Lampung, UNJ, Univ Hasanuddin, Univ Mulawarman. Kemudian 3 universitas sisanya dengan predikat C-Buruk yaitu Univ Udayana, Univ Riau, dan Univ Jenderal Sudirman.

Dengan dikeluarkannya keputusan no.219/PB.5/2013 yang ditujukan untuk menilai aspek keuangan dan pelayanan tersebut, kedua universitas terbaik yaitu Universitas Terbuka (UT) dan Universitas Diponegoro (Undip) nampak menyambut baik berita gembira tersebut dengan segera melakukan rilis di laman resmi masing-masing. Rektor UT Prof. Ir. Tian Belawati, M.Ed., Ph.D. mengatakan bahwa prestasi tersebut patut disyukuri sebagai pengakuan pemerintah atas hasil kerja keras segenap pimpinan dan pegawai UT terhadap upaya perbaikan terus-menerus untuk tertib administrasi dalam konteks pengelolaan kelembagaan yang good governance. Selain itu, menurutnya, Sistem Jaminan Kualitas yang UT miliki telah memungkinkan segenap layanan dilakukan sesuai dengan Standar Operation Prosedur (SOP) sehingga mendapat apresiasi dan penilaian tertinggi. Keberhasilan ini juga ditanggapi senada oleh Rektor Universitas Diponegoro (Undip).

Dalam penilaian yang dilakukan oleh Direktorat PPK BLU tersebut, aspek keuangan diantaranya meliputi penyusunan dan penyampaian laporan keuangan, tarif layanan, sistem akuntansi, serta pengadaan barang dan jasa. Selain itu juga penilaian terhadap rasio keuangan yang terdiri dari rasio kas, perputaran aset tetap, dan rasio Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terhadap biaya operasional. Disamping itu, aspek lainnya yaitu aspek layanan meliputi kualitas pelayanan pendidikan dan penilaian terhadap mutu dan manfaat kepada masyarakat. Dari kedua aspek tersebut, aspek layanan mendapatkan porsi penilaian yang cukup tinggi hingga mencapai 70% sementara aspek keuangan mendapatkan porsi hingga 30%. Dalam aspek pelayanan ini, capaian akreditasi yang sebelumnya diberikan oleh badan tertentu semisal BAN-PT turut pula mempengaruhi penilaian pelayanan dengan skor paling tinggi.

Pelayanan Kampus

Keputusan penilaian dari direktorat di bawah kementerian keuangan tersebut perlu diambil hikmahnya bagi segenap pihak, khususnya bagi kampus-kampus yang masuk dalam daftar penilaian tersebut, setidaknya sebagai parameter awal untuk proses perbaikan selanjutnya. Terkait dengan upaya perbaikan dalam hal pelayanan kampus, kebetulan penulis pernah berstatus sebagai mahasiswa di dua universitas yang masuk dalam daftar tersebut, salah satunya di Universitas Terbuka (UT), sehingga sedikit banyak bisa memberikan perbandingan serta masukan untuk perbaikan.

Sebagai gambaran singkat, pelayanan kepada mahasiswa dan masyarakat luas oleh Universitas Terbuka (UT) diberikan dalam dua bentuk mode pelayanan yaitu langsung ke unit (UPBJJ) terdekat ataupun melalui layanan online yang terintegrasi. Kedua bentuk layanan ini dilaksanakan dengan mengacu kepada Katalog UT sebagai SOP induk yang dibagikan cuma-cuma kepada seluruh civitas akademika UT. Pelayanan dalam dua kaki yaitu face-to-face dan online serta dengan merujuk pada satu katalog bersama ini memungkinkan mahasiswa dan masyarakat umum untuk memperoleh pelayanan yang semestinya sebagaimana digariskan.

Tidak dapat dipungkiri bahwa penulis sering dihadapkan pada pengalaman tentang pelayanan di lapangan yang tidak sesuai standarnya. Disinilah seorang mahasiswa ataupun user dituntut untuk mempelajari secara kritis dan detil dari Katalog yang dibagikan serta berani membuka ruang diskusi dengan petugas lapangan terkait pelayanan yang semestinya. Itulah sebenarnya gambaran tentang layanan publik yang semestinya terjadi namun belum sepenuhnya diaplikasikan oleh banyak kampus di Indonesia. Dalam beberapa hal mengenai ketentuan registrasi ataupun wisuda misalnya, banyak dijumpai di beberapa kampus yang mengeluarkan informasi terkait dalam lembaran-lembaran terpisah atau tidak dibukukan, serta tidak lengkap apabila dipelajari kontennya lebih lanjut. Dari fenomena ini maka sangat mungkin tercipta gap informasi yang merugikan mahasiswa ataupun user dan bisa dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk kepentingan tertentu.

Di sisi lain, keberadaan pelayanan online yang terintegrasi juga memberikan kemudahan tersendiri bagi mahasiswa dalam mendapatkan layanan pendidikan. Disamping itu, keberadaan pelayanan online bisa lebih melengkapi pelayanan secara tatap muka langsung. Di Universitas Terbuka (UT), disediakan laman tersendiri yaitu layanan.ut.ac.id untuk dapat memperoleh layanan online yang terintegrasi dengan berbagai bagian atau struktur di UT. Mahasiswa atau masyarakat umum yang mengakses layanan tersebut akan mendapatkan tiket yang bisa diperiksa statusnya sewaktu-waktu dan juga terhubung dengan email pribadi yang dicantumkan pada form tiket. Layanan online semacam ini masih terbilang langka di kampus-kampus di Indonesia. Praktik pada umumnya cenderung mengandalkan layanan tatap muka dengan tanpa rujukan yang pasti melainkan tafsiran bebas dari para petugas lapangan. Masih terkait dengan layanan online, para pejabat di Universitas Terbuka (UT) pun juga sangat terbuka untuk berkomunikasi via email dengan para mahasiswa, sesuatu yang jarang terjadi di kampus lainnya. Dengan kokohnya dua kaki layanan tersebut maka sudah layak apabila Universitas Terbuka (UT) mendapatkan penilaian yang tinggi atau bahkan tertinggi.

PR Bersama

Semangat melayani dan semangat menjadi yang terbaik ini perlu terus digelorakan di seluruh kampus di Indonesia. Dengan pelayanan yang baik maka mahasiswa akan bisa belajar dengan baik dan meraih apa yang dicita-citakan. Tidak hanya pihak kampus, pekerjaan rumah (PR) bersama tentang pelayanan total ini turut dipikul pula oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) yang menaungi kampus-kampus di Indonesia. Sebagaimana diketahui, berbagai media telah digunakan oleh Dikti untuk menyampaikan informasi baik melalui website, jejaring sosial (Facebook, Twitter), majalah, dsb. Terkait dengan layanan, Dikti juga sedikit banyak mengadopsi model Universitas Terbuka (UT) dalam hal tiket layanan online yang dibahasakan dengan request. Namun, dari percobaan penulis, respon terhadap request yang diberikan nampaknya masih terbilang lambat dan belum terintegrasi secara maksimal. Inilah yang harus terus dibenahi oleh Dikti dan juga kampus-kampus di Indonesia bila benar-benar serius untuk meningkatkan kualitas pelayanannya. Disamping itu, model informasi yang tertulis dan terangkum secara utuh (seperti Katalog UT) perlu pula untuk lebih dikembangkan sebagai standar pelayanan bersama yang harus dipahami baik oleh petugas maupun pengguna layanan.

Akhirnya, semakin berkembangnya kampus-kampus di Indonesia dengan ditandai dengan semakin besarnya jumlah mahasiswa harus diimbangi dengan kualitas layanan yang semakin baik pula. Hal ini tidak hanya akan menaikkan penilaian ataupun akreditasi terhadap institusi pendidikan namun lebih penting lagi yaitu meningkatnya kepuasan mahasiswa dan masyarakat umum atas pelayanan yang diberikan. Dengan meningkatnya kepuasan terhadap pelayanan pendidikan tersebut, maka proses belajar mengajar akan dapat tercipta dengan baik dan pada gilirannya akan dapat pula mendongkrak indeks SDM Indonesia dalam iklim kompetisi global sekarang ini. Tanpa itu semua, mustahil rasanya.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun