KEMIRI - SMP Negeri 3 Kemiri Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang menggelar Pembentukan Duta Pelajar Anti Narkoba, Rabu (24/9). Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pelajar SMPN 3 Kemiri ini dimulai pukul 08.00 Wib.
Selain pembentukan Duta Pelajar Anti Narkoba juga dilaksanakan Deklarasi Anti Narkoba yang dibacakan oleh Duta Narkoba SMPN 3 Kemiri dan diikuti oleh seluruh peserta didik.
Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama pihak sekolah dan peserta didik untuk mencegah dan memerangi narkoba di lingkungan sekolah sehingga terciptanya Sekolah Bersih dari Narkoba (Bersinar).
Deklarasi ini dihadiri oleh Kepala Satuan Pendidikan maupun Dewan Guru Bersama Staf Tata Usaha.  Sebelum dimulai kegiatan, Wakasek Kesiswaan Suherna memberikan materi penyuluhan dan pemutaran video tentang Narkoba disaksikan oleh peserta didik maupun dewan guru dan staf Tata Usaha. Ada beberapa poin penting  yang disampaikan diantaranya adalah pengenalan jenis narkoba, dampak narkoba terhadap kesehatan, sosial dan hukum.
Duta Pelajar Anti Narkoba yang dibentuk terdiri dari 7 (tujuh) orang peserta didik yang mewakili kelas 7 dan 8. Duta Pelajar Anti Narkoba ini akan menjadi perwakilan sekolah dalam kampanye pencegahan narkoba, menyebarkan pesan positif kepada teman-teman mereka, serta menjadi teladan dalam menjaga diri dari pengaruh negatif.
Kepala satuan pendidikan, Rohimat berharap dengan pembentukan Duta Anti Narkoba dan deklarasi Anti Narkoba ini dapat menjadi komitmen kita bersama untuk mencegah, menjauhi dan memerangi narkoba baik dilingkungan sekolah maupun diluar sekolah. Sehingga peserta didik dapat menjalani hidup yang sehat tanpa narkoba," ujarnya ketika memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut.
Lebih lanjut Rohimat menyampaikan bahwa kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan bagi para peserta didiik tentang narkoba, dampak yang ditimbulkan terhadap kesehatan, sosial maupun hukum.
Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut dari hasil rapat Bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Rabu (17/9) di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang agar satuan pendidikan dapat membentuk Duta Pelajar Anti Narkoba dan mendeklarasikan gerakan anti narkoba di satuan pendidikan. (Rohimat)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI