Mohon tunggu...
rodiah fitriana
rodiah fitriana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

jangan lupa untuk bersyukur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

19 November 2021   22:00 Diperbarui: 19 November 2021   22:00 701
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Kata pancasila sendiri berasal dari bahasa sansekerta yakni " panca " yang berati lima dan " sila " yang berati dasar atau hukum. Dalam hal ini dapat diartikan bahwasannya terdapat 5 pedoman penting bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

 Sila pertama dilambangkan dengan bintang lima sudut. Lambang bintang lima sudut ini bermakna sebagai makna cahaya kerohanian yang dipancarkan oleh tuhan kepada setiap insan, juga jumlah bintang yang hanya satu ini melambangkan ke Esaan tuhan.

Sila pertama " Ketuhanan yang Maha Esa " dalam sila ini terkandung 2 nilai turunan, yakni nilai kepercayaan dan nilai ketakwaan. Nilai kepercayaan dapat diwujudkan dalam bentuk keyakinan dan pengakuan kita lepada tuhan yang Maha Esa. Sedangkan nilai ketakwaan memiliki makna kebebasan bagi setiap warga negara untuk beribadah menurut keyakinan masing-masing.

Sikap yang dapat diterapkan dari sila pertama " ketuhanan yang Maha Esa " yakni ketika kita dirumah dapat membiasakan diri dengan keluarga, rajin melaksanakan ibadah baik itu beragama islam atau non islam. Selanjutnya membiasakan diri untuk berdo'a sesuai dengan keyakinan masing-masing. Jika dalam lingkungan masyarakat kita bisa menerapkan dengan cara saling menghormati satu sama lain baik itu sama keyakinan atau beda keyakinan, selalu bersikap toleransi terhadap seseorang yang berbeda keyakinan.

- Menghormati kebebasan seseorang merayakan hari besar keagamaan sesuai keyakinan dan kepercayaan masing-masing.

- Hidup dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.

- Menghormati kebebasan seseorang dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya.

- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun