Mohon tunggu...
Robi WiliamSupendi
Robi WiliamSupendi Mohon Tunggu... Buruh - buruh harian lepas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

buruh harian lepas

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tak Ada Ruang Bagi NKRI Bersyariah

16 Agustus 2019   22:04 Diperbarui: 16 Agustus 2019   22:10 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tidak ada ruang bagi konsep "NKRI Bersyariah" di negara Indonesia. Karena ide tersebut tidak sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia.

Hal ini diyakini oleh mayoritas ulama-ulama Indonesia yang berpaham moderat. Seperti, tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin.

Ia menegaskan tidak ada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersyariah karena tidak sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia.

Menurutnya, tanpa konsep syariah pun, Pancasila sangat menghormati dan mementingkan agama.

Terbukti dari sila pertama "Ketuhanan Yang Maha Esa", ditambah UUD 1945 pasal 29 yaitu menjamin kebebasan beragama dan menjalankan ibadah menurut agama masing-masing.

Bagi mantan Ketua Umum Muhammadiyah tersebut, NKRI sudah menghormati agama yang ada di Indonesia sesuai dengan syariat. Meski demikian, bukan berarti Indonesia menjadi negara syariat.

Pancasila sendiri memang merupakan paham yang mampu menyatukan seluruh komponen bangsa, tanpa tersekat agama dan keyakinan. Karena bila kita benar-benar mengamalkan Pancasila, maka kita akan sangat menghormati masing-masing pemeluk agama.

Negara juga akan menjamin seluruh penganut agama dan keyakinan, serta tak ada paksaan bagi seseorang untuk memeluk agama tertentu.

Indonesia akan damai bila kita mengamalkan Pancasila dengan baik. Tanpa embel-embel syariah dan khilafah, Pancasila sudah sangat Islami.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun