Baru-baru ini, Ijtima Ulama ke-IV yang digelar oleh GNPF-U menyerukan slogan "NKRI Bersyariah berlandaskan Pancasila". Wacana tersebut langsung ditolak mayoritas kalangan, termasuk perserikatan terbesar di Indonesia, Muhammadiyah.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir tidak sepakat dengan butir 3.6 hasil kesepakatan Ijtima Ulama IV yakni mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang syariah dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi.
Sebab, menurutnya gambaran NKRI bersyariah telah tercantum dalam lima butir Pancasila. Karena itu, dia meminta tidak ada lagi pertentangan istilah syariah di tengah-tengah masyarakat.
Diantaranya, ada Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyarawatan Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila itu sudah sangat islami, sehingga tidak diperlukan lagi slogan-slogan 'NKRI Bersyariah' atau 'Khilafah'
Oleh karena itu, Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, tidak pernah keluar dari prinsip dasar Pancasila. Â Karena menurut mereka, syariah seluruh agama sudah tercantum pada Pancasila.
Menurut Haedar, organisasi yang bergabung dalam GNPF-U seperti PA 212, FPI dan HTI itu sebaiknya mempraktikkan saja Pancasila. Insyaallah baik syariah Islam atau syariat agama lain itu akan tercakup di dalamnya.
Kita tentu saja sepakat dengan gagasan Ketum Muhammadiyah tersebut. Apa yang disampaikannya itu justru lebih masuk akal dan sesuai dengan kondisi saat ini.
Diakui atau tidak, mereka memang lebih banyak membicarakan urusan kulit dibandingkan isi atau substansi. Itulah dangkalnya kualitas mereka.
Kini, saatnya bangsa Indonesia mengimplementasikan Pancasila dengan sungguh-sungguh, daripada terus menerus meributkan persoalan istilah.