Mohon tunggu...
Rizqi NA
Rizqi NA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Teruslah mencari ilmu kapanpun dan di manapun

Selanjutnya

Tutup

Money

Potensi dan Perkembangan Industri Halal di Indonesia

27 Oktober 2021   16:36 Diperbarui: 30 Oktober 2021   14:38 887
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Indonesia merupakan suatu negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia. Berdasarkan data Administrasi Kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Indonesia per bulan Juni 2021 adalah 272.229.372 jiwa, yang mana terdapat sekitar 236,53 juta jiwa yang merupakan penganut agama Islam.

Jumlah penduduk Muslim Indonesia mencapai 86,88% dari total penduduk di Indonesia atau sekitar 13% dari total penduduk di dunia. Berdasarkan data tersebut, maka Indonesia memiliki potensi yang cukup besar dalam pengembangan industri halal. Mengapa demikian? Hal ini dikarenakan seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk Indonesia setiap tahunnya dan juga pertumbuhan sektor-sektor industri halal Indonesia yang semakin berkembang pesat.

Pada masa sekarang ini, industri halal telah menarik perhatian berbagai kalangan, bahkan sampai tingkat global, baik dari sisi pemerintah maupun para pelaku usaha. Dalam agama Islam, setiap Muslim diwajibkan untuk saling memperhatikan kemaslahatan bersama, salah satunya adalah dengan cara mengkonsumsi produk-produk yang telah terjamin halal. Kemudian, untuk menindaklanjuti perkembangan industri halal di Indonesia, pemerintah pun mendirikan lembaga yang mengurusi dan mengawasi kegiatan industri halal, yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. 

BPJPH bertujuan untuk mengakomodasi potensi pasar produk-produk halal domestik, yang mana sejalan dengan semakin menguatnya kecenderungan beragama di kalangan masyarakat Indonesia. Permintaan akan produk-produk halal ini tidak hanya berasal dari kalangan umat Muslim saja, tetapi juga berasal dari kalangan nonmuslim. Hal ini dikarenakan meningkatnya preferensi masyarakat nonmuslim dalam mengkonsumsi produk-produk halal.

Berdasarkan data Global Islamic Economy (GIE) Indicator yang mengukur tingkat perkembangan ekonomi syariah pada 73 negara, Indonesia menempati peringkat ke-5 pada tahun 2019/2020. Peringkat ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang berada pada peringkat ke-10. Adapun sektor-sektor yang perlu untuk dikembangkan lagi agar dapat mengimbangi kekuatan dari sektor-sektor lain, antara lain sektor makanan halal, media, rekreasi, farmasi, dan kosmetik. 

Sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, maka sudah seharusnya Indonesia menjadi negara produsen industri halal terbesar juga, tetapi faktanya Indonesia sekarang ini masih menjadi negara konsumen makanan halal terbesar di dunia, yang mana negara pengekspor makanan halal terbesar di dunia masih ditempati oleh Brazil yang merupakan negara minoritas Muslim.

Meskipun selama pandemi Covid-19 terjadi krisis ekonomi di berbagai negara, tetapi industri produk halal telah menunjukkan kinerja yang cukup positif. Pertumbuhan industri halal ini mencapai 3,2% yang mana nilai ini lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2019, yang hanya sebesar 2,3% saja. Hal tersebut menunjukkan bahwa potensi pasar untuk produk-produk halal di tingkat global cukup besar. Selain itu, hal tersebut dapat menjadi peluang yang baik bagi Indonesia untuk memenuhi permintaan pasar domestik maupun global sehingga industri halal pun dapat berkembang pesat dan dapat meningkatkan pendapatan atau devisa negara.

Industri halal berkembang cukup pesat setiap tahunnya. Sektor industri halal yang berkembang cukup signifikan di Indonesia, yaitu sektor makanan halal dan kosmetik halal. Sektor makanan halal ini merupakan sektor industri dengan pendapatan paling besar yang dinilai akan terus berkembang di masa yang akan datang. Hal ini dikarenakan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengkonsumsi produk-produk yang berlabel halal.

Industri kosmetik halal juga berkembang cukup pesat, yang mana sekarang ini telah banyak sertifikat halal yang ada pada label produk kosmetik di Indonesia. Berdasarkan data dari BPS pada triwulan I tahun 2020, pertumbuhan yang cukup signifikan juga terjadi pada industri kimia, farmasi, dan obat tradisional, termasuk juga sektor kosmetik sebesar 5,59%.

Pandemi Covid-19 sekarang ini tidak hanya memberikan dampak buruk bagi keberlangsungan industri halal. Akan tetapi, juga memberikan dampak positif yang dapat menciptakan peluang untuk mengembangkan industri halal, seperti masyarakat menjadi lebih sadar akan produk-produk sehat dan higienis sehingga menjadi peluang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mengkonsumsi produk halal. 

Selain itu, adanya Covid-19 juga dapat berpeluang untuk mengembangkan industri halal melalui e-commerce. Hal ini dikarenakan adanya aturan pemerintah terkait pembatasan sosial, yang mana masyarakat harus berusaha agar tetap menjalankan usahanya di tengah pandemi. Hal ini dapat dijadikan sebagai peluang industri halal untuk mengembangkan pangsa pasar halal melalui pasar online sehingga dapat tetap memenuhi kebutuhan hidup tanpa harus keluar rumah, yang mana dapat memicu kerumunan. Oleh karena itu, adanya peluang tersebut dapat dijadikan sebagai pendorong agar berbagai pihak dapat ikut berkontribusi dalam mengembangkan potensi industri halal di Indonesia.

Disusun oleh:

Rizqi Nur Afiyah dan Astika Novia Handayani

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun