1. Apa yang menjadi kewajiban ahli waris terhadap pewaris yang meninggal dunia?
Kewajiban ahli waris terhadap pewaris yang meninggal antara lain: Â
- Menyelesaikan seluruh utang dan kewajiban almarhum yang belum tertunaikan. Â
- Menyelenggarakan pemakaman dengan layak. Â
- Menunaikan wasiat pewaris (jika ada), sepanjang tidak melebihi 1/3 dari harta warisan dan tidak merugikan ahli waris lainnya. Â
- Membagi harta warisan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, baik hukum Islam, adat, atau hukum perdata.
2. Mengapa proses penyelesaian harta warisan segera dilaksanakan?Â
Karena: Â
- Untuk menghindari konflik atau perselisihan di antara ahli waris. Â
- Agar hak setiap ahli waris segera terpenuhi. Â
- Supaya utang dan kewajiban pewaris dapat segera diselesaikan. Â