Mohon tunggu...
Rizma Putri N
Rizma Putri N Mohon Tunggu... Guru - Belajar

mahasiswi Tadris Matematika UIN Malang

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Garam Indonesiaku, ke Mana Kau Pergi?

7 April 2018   06:38 Diperbarui: 7 April 2018   09:32 439
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://www.cnnindonesia.com

Indonesia adalah negara yang memiliki zona laut yang cukup luas dan pulau yang tak sedikit jumlahnya. Indonesia negara maritim tapi mengapa harus mengimpor garam? Kira-kira seperti itulah yang menjadi pertanyaan masyarakat saat itu, khususnya para ibu rumah tangga yang jelas sekali merasakan kenaikan harga yang drastis ini.

Para petani garam saat ini mengeluhkan kebijakan pemerintah yang mengimpor garam saat musim panen dan mengakibatkan harga jual garam semakin merosot tajam. Menurut data yang ada, bahwa sejak tahun 2016 hingga sekarang iklim di Indonesia tidak kondusif hingga menyebabkan produktivitas petani menurun hingga 90%.

Sementara itu menurut Kementrian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) kebutuhan garam per tahunnya adalah 2,6 juta ton garam. Sangat disayangkan, kebutuhan garam yang tinggi ini masih belum bisa dipenuhi oleh garam lokal dan mengharuskan untuk melakukan impor garam dari negeri tetangga. Sementara itu, menurut Kepala Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri Kemenperin Sudarto mengatakan bahwa kebutuhan garam industri akan terus mengalami peningkatan  sekitar 5% ditahun berikutnya.

Kebutuhan garam selalu meningkat dari tahun ke tahunnya. Sementara itu kebutuhan garam sendiri dibagi menjadi dua yaitu garam konsumsi dan garam industri. Garam konsumsi adalah garam yang digunakan untuk bahan baku produksi bagi industri garam beryodium, untuk aneka pangan (memiliki NaCl minimal 94,7%). Garam industri adalah garam yang digunakan sebagai bahan baku industri dengan kadar NaCl minimal 97%. Untuk garam industri ini masih belum dapat diproduksi dari dalam negeri sehingga negara kita harus mengimpor. 

Dalam tiap tahunnya kebutuhan garam terus meningkat dan produksi garam dalam negeri semakin menurun, untuk memenuhi kebutuhan garam nasional produksi garam dalam negeri hanya mampu memenuhi 10% saja sementara 90% sisanya adalah hasil dari impor. Ini disebabkan karena cuaca dan iklim yang tidak mendukung untuk memproduksi garam (kemenperin, 2017). Dalam memproduksi garam dibutuhkan cuaca yang tidak hujan, sementara akhir-akhir ini cuaca tak menentu melanda negeri kita.

Hal ini menyebabkan harga garam melambung tinggi. Para petani garam juga khawatir mengenai hal ini, dampak dari melambungnya harga garam ini bukan hanya dirasakan oleh petani garam saja tapi juga masyarakat yang pasti membutuhkan garam untuk masakan sehari-hari. Bukan hanya itu, dampak kenaikan harga garam ini juga dirasakan oleh para pengusaha telur asin karena dalam usahanya mereka membutuhkan banyak garam untuk memproduksi. Pemerintah memliki cara sendiri dengan memutuskan untuk tetap mengimpor garam demi mencukupi kebutuhan garam. Para petani garam pun berharap pemerintah membatasi impor garam agar garam konsumsi yang mereka produksi juga dapat dinikmati rakyat.

kemenperin. (2017). Industri Garam dinilai Bermasalah. Diambil 5 April 2018, dari http://www.kemenperin.go.id/artikel/4168/industri_garam_dinilai_bermasalah

http://statistik.kkp.go.id/sidatik-dev/Berita/Analisis%20Produksi%20Garam%20Indonesia.pdf

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun