Mohon tunggu...
Rizky Purwatresna Senjaya
Rizky Purwatresna Senjaya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia Kampus Purwakarta

Sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain~

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

KKN SDG's: Pemanfaatan Sampah Plastik Menjadi Ecobrick Sebagai Upaya Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

8 Agustus 2022   21:30 Diperbarui: 8 Agustus 2022   22:08 440
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sustainable Development Goals (SDG’s) merupakan sebuah program berkelanjutan dalam menghadapi permasalahan global. Komunitas Internasional yang difasilitasi oleh PBB mengadopsi 17 tujuan, dari 17 tujuan tersebut yang kedua belas (SDG 12) adalah mengenai konsumsi dan produksi dengan tujuan untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan terhadap bumi melalui produksi dan konsumsi yang sewajarnya.

Sisa hasil produksi yang tidak dipakai baik industri maupun domestik disebut dengan sampah. Tidak dapat dipungkiri setiap hari volume sampah semakin meningkat, hal ini dibuktikan dengan adanya penumpukan sampah disetiap daerah terutama mengenai sampah plastik. Apabila sampah plastik tidak dimanfaatkan dengan baik maka akan menimbulkan banyak kerusakan.

dokpri
dokpri

Oleh sebab itu pengelolaan sampah plastik yang tepat dapat membuat penurunan jumlah volume sampah agar tidak terlalu besar. Mengelola sampah secara bijak selain dapat mengurangi volume sampah, akan membuat lingkungan menjadi lebih terpelihara, nyaman dan terhindar dari penyakit. Salah satu agar pengelolaan sampah dapat tercapai yaitu dilakukannya edukasi dan pendampingan langsung kepada masyarakat mengenai teknik pengelolaan sampah anorganik agar menjadi produk yang bermanfaat. Pengelolaan sampah yang sederhana namun menjadi barang yang bermanfaat adalah dengan mengubhanya menjadi ecobrick. Dengan dilakukannya kegiatan edukasi dan pendampingan pengelolaan sampah plastik menjadi meja ecobrick.

Adapun kegiatan edukasi dan pendampingan pengelolaan sampah ini dilakukan oleh sala satu mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dengan nama Rizky Purwatresna Senjaya yang di bimbing oleh Dosen Pembimbing Lapangan Rizki Hikmawan, S.Pd., M.Pd. sedang melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan memiliki tema “Konsumsi dan Produksi Desa”

dokpri
dokpri

Edukasi dan pendampingan pengelolaan sampah ini dilaksanakan pada tanggal 24 Juli 2022 di Kelurahan Nagri Kaler lebih tepatnya di RW 07 Kabupaten Purwakarta. Tujuan kegiatan ini yaitu untuk memberikan edukasi dan pendampingan mengenai pengelolaan sampah kepada anak-anak yang masih berada di bangku Sekolah Dasar agar memiliki kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan dengan cara mengengola sampah plastik agar tidak langsung membuangnya.

Sebelum ketahap pendapingan pengelolaan sampah, anak-anak diedukasi terlebih dahulu mengenai pengelolaan sampah dan bagaiman cara memanfaatkan sampah dengan bijak yaitu dengan cara tidak membuangnya sembarangan terutama sampah plastik. Selanjutnya anak-anak diarahkan untuk mengumpulkan sampah plastik sebanyak-banyaknya, beberapa botol plastik bekas, serta kaleng cat bekas. Setelah itu sampah plastik yang sudah terkumpul di potong-potong menjadi bagian yang kecil untuk dimasukan ke dalam botol plastik bekas dan isi botol plastik bekas sampah penuh dengan sampah. Langkah terakhir apabila ecobrick sudah penuh maka tempel tutup cat bekas ke ecobrick menggunakan lem agar ecobrick bisa menjadi meja, tunggu hingga kering dan meja ecobrick pun siap digunakan.

Diharapkan dengan adanya program edukasi dan pendampingan mengenai pengelolaan sampah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengelola sampah dengan bijak sehingga terciptanya lingkungan yang bersih dan nyaman agar terciptanya hidup yang sehat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun