Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negri Syarif Hidayatullah Jakarta telah menyelanggarakan konsolidasi pada Rabu (16/11). Yang menghasilkan "Rapor Merah" atas sejumlah catatan kinerja Rektor Amany Lubis sejak 2019.Â
Ketua Dema UIN Jakarta, Â menyampaikan bahwa penyerahan rapor merah ini sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa atas kinerja rektor dan banyak degradasi yang tampak pada UIN Jakarta.Â
 Tuntutan terhadap Rektor UIN Jakarta yang merupakan hasil konsolidasi sebagai berikut.
- Transprasi kebijakan seperti penentuan golongan UKT mahasiswa dan kerjasama pengelola parkir.
- Renovasi fasilitas publik yang layak seperti toilet, tempat wudhu masjid atau mushola, perpustakaan, lahan parkir, hinga lift.
- Modernisasi birokrasi kampus sepertiperbaikan Academic Information System hingga mereformasi berbagai mekanisme administrasi.yang sudah usangdan terbukti tidak efektif dan efesien.
- Penghentian kapitalisme kampus seperti penutupan pintu Doraemon dan pembayaran parkir.
- Perbaikan mekanisme pengaturan parkir yang sangat menyulitkan seluruh activitas akademika kampus, hingga menyebabkan antrean panjang sampai ke depan Fakultas Sains dan Teknologi.
- Menindak lanjuti aktualisasi pedoman pencegah dan penanganan kekerasan seksual dengan cara melakukan sosialisasi yang masif dan aktualisasi pedoman tersebut secara nyata.
- Membuka seluas-luasnya ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi berpendapat di wilayah kampus.
- memberikan contoh yang baik dalam penegakan hukum, dengan segera menjalankan amar putusan MA terkait pencabutan Warek.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!