Mohon tunggu...
Rizky AS
Rizky AS Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa TRKB UNAIR 2021

seorang mahasiswa jurusan Teknik Robotika dan Kecerdasan Buatan UNAIR 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Globalisasi dan Haya Hidup Baru di Era Pandemi Sebagai Salah Satu Pemicu Terjadinya Pelecehan Seksual di Kalangan Pelajar

7 Juli 2022   19:54 Diperbarui: 7 Juli 2022   19:59 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Modernisasi terjadi dikarenakan semakin majunya peradaban dan teknologi, maka semakin besarnya arus globalisasi terjadi. Tak menutup kemungkinan dengan adanya dampak globalisasi ini menyebabkan akulturasi budaya, kesenjangan sosial, dan bahkan penyimpangan perilaku. Nilai-nilai budaya yang masuk di Indonesia tidak dapat disaring dengan baik. Bahkan masyarakat sangat menerima dan mencontoh perilaku mereka. Arus globalisasi menyeret masyarakat untuk bergerak maju dan hal ini pula yang menjadikan mereka cenderung melupakan sejarah dan tata krama yang berlaku.

Pandemi Covid-19 ini membuat gaya hidup dan bekerja yang baru. Dimasa ini kita melakukan berbagai hal dari belajar, berkomunikasi, hingga bekerja dilakukan secara daring. Media sosial merupakan media untuk berkomunikasi, bekerja, maupun berbagi informasi. Media sosial juga menghubungkan individu maupun kelompok karena beberapa faktor yang saling berkaitan, misalnya, pertemanan, kebersamaan, pendidikan, perdagangan, dan pengetahuan.

 Pelecehan seks adalah penyimpangan perilaku dalam suatu hubungan yang merugikan salah satu pihak. Pelecehan seksual pun bisa dilakukan terhadap laki-laki, tidak hanya bisa terjadi pada perempuan, namun perempuan lah yang kerap menjadi korban kejahatan ini. Di banyak negara maju, berbagai kasus pelecehan seksual yang melibatkan berbagai kelompok masyarakat telah sering dilaporkan di media yang terkenal terbuka. Hingga saat kini Indonesia masih belum mempunyai UU yang mengatur secara khusus tentang kekerasan pada perempuan Pelecehan seksual di media sosial berupa tindakan yang tidak dinginkan dan menunjukkan pada pendekatan seks bisa disebut sebagai tindakan pelecehan seksual. 

Menurut sebuah studi oleh UNICEF pada 2011-2013. (Razak, 2014) Dari 400 anak dan remaja yang disurvei di berbagai wilayah di Indonesia, 42% responden mengalami cyberbullying saat menggunakan media sosial. Pesatnya perkembangan media sosial juga disebabkan karena setiap sektor masyarakat dapat memiliki medianya tersendiri. Jejaring sosial paling populer yang digunakan oleh remaja saat ini antara lain Line, Whatsapp, Facebook, Youtube, Twitter, Instagram, dan Tiktok.

 Pelajar dan mahasiswa merupakan remaja yang membutuhkan pengkuan akan dirinya. Apalagi dengan hadirnya Media Sosial yang membuat ruang gerak baru untuk mencari jati diri. Akulturasi diri, berbagi informasi, belajar bersama, dan mencari kesenangan merupakan dampak postif dari penggunaan media. Bukti perkembangan dari globalisasi adalah media sosial. Penggunaan media sosial yang tidak diawasi dan diberikan edukasi dapat menyebabkan penyimpangan perilaku bahkan dapat menyebabkan kekerasan seksual karena kurangnya pengetahuan, pengawasan, dan tingkat kesadaran dalam penggunaannya secara bijak. 

Seharusnya segala aspek mulai dari keluarga, mereka harus memberi edukasi dan pengawasan untuk para anak-anak mereka agar dapat menggunakan media sosial dengan bijak. Masyarakat, masyarakat harus memberikan contoh yang baik terhadap remaja karena lingkungan masyarakat rakat lah yang membentuk kepribadian. Pemerintah, pemerintah harus membuat UU yang mengatur tentang kejahatan seksual dimedia sosial.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun