Mohon tunggu...
Rizka Apriliana
Rizka Apriliana Mohon Tunggu... Ahli Gizi - Rizka Apriliana Mahasiswa STEI SEBI

Rizka Apriliana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen Risiko Pembiayaan Bermasalah Bank Syariah Pada Masa Pandemi Covid-19

14 Juli 2021   21:17 Diperbarui: 14 Juli 2021   21:19 579
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Manajemen Risiko pembiayaan bermasalah Bank Syariah Pada Masa Pandemi Covid-19

                                                          Oleh: Rizka Apriliana

Sudah satu tahun lebih virus corona berada di indonesia, kasus positif covid yang terus meningkat di indonesia membuat prekonomian di indonesia mengalami kelumpuhan di semua sektor prekonomian, kemunculan dan penyebaran virus corona ini membuat masalah besar terhadap masyarakat indonesia, mengapa tidak karena kasus positif dan kematian yang terus bertambah karena pandemi covid-19 ini menyebabkan lumpuhnya hampir seluruh sektor prekonomian di indonesia, dimana salah satunya adalah sektor keuangan perbankan syariah, sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan sektor ekonomi lainya.

Perbankan syariah merupakan suatu sistem perbankkan dimana segala aspek usaha atau kegiatan didalamnya berdasarkan prinsip syariah atau hukum islam. Perkembangan dan kemajuan perbankan syariah sangat pesat, yang dapat dilihat dari banyaknya industri syariah yang bermunculan salah satunya dimana banyak bank konvensional yang mulai melebarkan sayap bisnisnya ke institusi syariah atau unit usaha syariah (UUS).

Perbankan syariah sendiri diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang perbankan syariah, yaitu terdapat dalam UU No.21 tahun 2008 yang memuat lebih rinci tentang perbankan syariah oleh lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dewan pengawas syariah (DPS) yang mendukung penerapan ekonomi syariah di indonesia

Di iringi dengan semakin pesatnya kemajuan perbankan syariah di indonesia, perbankan syariah juga tidak dapat dipisahkan dengan resiko yang harus dihadapi. Adapun salah satu masalah yang harus dihadapi adalah resiko pembiayaan bermasalah, dimana yang secara umum menjadi tantangan dibank syariah maupun bank konvensional apalagi pada saat pandemi covid-19 dimana keadaan perekonomian di indonesia sedang tidak baik-baik saja.

Dikutip dari REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA perbankan syariah menghadapi sejumlah tantangan khususnya di tengah wabah covid-19. Pengamat ekonomi syariah yang juga pendiri karim consulting, adiwarman karim menyampaikan kondisi industri bank syariah bisa memburuk lebih dulu dari pada industri bank konvensional. Sehingga baik bank konvensional maupun bank syariah harus mulai melakukan strategi yang optimal dalam mengahadapi risiko tersebut untuk menghadapi situasi covid-19 yang belum usai.

risiko pembiayaan bermasalah adalah pembiayaan non lancar mulai dari kurang lancar sampai dengan macet dengan padanan kata kredit bermasalah dimana nasabah dalam pelaksanaan pembayaran pembiayaan tidak memenuhi persyaratan pembayaran yang telah dijanjikan di awal .

Pada situasi pandemi covid-19 saat ini yang merupakan faktor eksternal yang menyebabkan terjadinya pembiayaan bermasalah di bank syariah, khususnya pembiayaan mikro berbasis usaha atau modal kerja dalam produk kredit usaha rakyat ( KUR) yang terkena dampak covid-19 seperti pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Dapat dilihat penyebaran dan penularan virus corona yang semakin meningkat di indonesia menyebabkan pemerintah mengambil langkah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang menyebabkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang sebagai debitur yang dalam kegiatan usahanya tidak berjalan nornal yang dapat menyebabkan kurangnya pendapatan yang tidak diragukan lagi dapat  menyebabkan tidak mampu melaksanakan pembayaran pembiayaan pada bank syariah.

Masalah pembiayaan bermasalah itu sendiri perlu ditangani dengan cepat agar bank syariah dapat terus berdiri dan tidak mengalami kerugian yang sangat signifikan mengingat semakin parahnya wabah covid-19 yang dimana kasus positif dan kematian di indonesia terus bertambah. Semakin mewabahnya covid-19 maka perekonomian indonesia sendiri akan lumpuh mengingat kegiatan prekonomian yang semakin di batasi oleh pemerintah.

Risiko dan cara menyelesaikan pembiayaan bermasalah pada masa covid-19

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun