Mohon tunggu...
Rizqa Zhafira
Rizqa Zhafira Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswi

Mahasiswi Institut Transportasi Logistik Trisakti angkatan 2017

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Apa itu Wanprestasi?

1 Juni 2018   15:41 Diperbarui: 2 Juni 2018   16:46 2680
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Wanprestasi berasal dari bahasa belanda, yang berarti prestasi yang buruk atau ingkar janji

Wanprestasi timbul akibat adanya pihak yang tidak melakukan kewajiban, atau apa yang diperjanjikan

MACAM- MACAM WANPRESTASI

  • Tidak melakukan apa yang sudah dijanjikan sama sekali
  • Melakukan apa yang diperjanjikan, tapi tidak sebagai mana mestinya
  • Melakukan apa yang diperjanjikan, tetapi terlambat
  • Melakukan sesuatu yang menurut perjanjian tidak boleh  dilakukan

DAPAT DIBATALKAN JIKA

  • Mengajukan pembatalan jika keadaan memaksa (keadaan yang tidak bisa diprediksi sebelumnya)
  • Mengajukan diri, bahwa pihak yang satu pernah lalai
  • Mengajukan pada pihak yang satu untuk melepas haknya untuk menuntut kewajiban

AKIBAT

  • Membayar  biayakerugian berupa biaya, rugi, dan bunga
  • Pembatalan perjanjian
  • Membayar biaya perkara

 

Rizqa Zhafira (Mahasiswi Institut Transportasi dan Logistik Trisakti 17)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun