Kendal -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kendal tengah mempersiapkan pembentukan Satuan Karya (Saka) Anti Narkoba, sebuah wadah bagi generasi muda khususnya anggota Pramuka dalam memperkuat peran serta aktif pada upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kehadiran Saka Anti Narkoba diharapkan menjadi langkah strategis dalam mencetak kader-kader muda yang memiliki wawasan, keterampilan, serta kepedulian terhadap bahaya narkoba. Dengan demikian, para Pramuka tidak hanya memiliki kemampuan di bidang kepramukaan, namun juga menjadi garda terdepan dalam menyuarakan gerakan hidup sehat, produktif, dan bebas narkoba.
Kepala BNN Kabupaten Kendal menyampaikan bahwa pembentukan Saka Anti Narkoba merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama antara Gerakan Pramuka dengan BNN dalam rangka menanamkan nilai-nilai positif sejak dini. "Generasi muda adalah aset bangsa. Melalui Saka Anti Narkoba, kita ingin mereka tidak hanya terhindar dari penyalahgunaan narkoba, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang mengajak lingkungannya untuk hidup sehat tanpa narkoba," ujarnya.
Selain sebagai sarana pembinaan, Saka Anti Narkoba juga akan memberikan berbagai pelatihan kepada anggotanya, mulai dari edukasi bahaya narkoba, keterampilan komunikasi publik, hingga pengembangan kegiatan kreatif dan produktif yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan adanya program ini, diharapkan Kabupaten Kendal dapat melahirkan generasi muda yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga berintegritas tinggi dan berkontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI