Mohon tunggu...
Riyyadi Ilmi
Riyyadi Ilmi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Aktif

Mahasiswa FPIK UNIGA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak dan Kewajiban Murid atau Mahasiswa Saat Belajar di Masa Pandemi

22 Maret 2021   20:19 Diperbarui: 22 Maret 2021   20:37 5961
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar: Potret sekumpulan mahasiswa sedang melakukan aktivitas pembelajaran online menggunakan media zoom

Dapat kita ketahui sebelumnya, bahwa pada awal bulan Maret 2020 Indonesia sempat diguncangkan dengan kabar masuknya virus Covid-19. Virus tersebut diketahui berasal dari negara China tepatnya di kota Wuhan. Semakin pesatnya penyebaran virus Covid-19 ini, tidak dapat dipungkiri negara Indonesia juga terkena imbasnya. 

Banyak sekali dampak yang ditimbulkan dari munculnya pandemi ini membuat semua kegiatan menjadi dibatasi dengan diberlakukannya PSBB. Agar penularan Covid-19 tidak semakin merajalela, khususnya pada bidang pendidikan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan untuk memindahkan ruang belajar ke dunia maya, sehingga disebut dengan istilah PJJ (pembelajaran jarak jauh).

Untuk menjalankan pembelajaran secara daring ini, perlu adanya media pembelajaran yang dapat digunakan untuk keberlangsungan kegiatan belajar dan mengajar para guru dan murid di masa pandemi ini. 

Sistem pembelajaran daring ini banyak menggunakan media online berupa aplikasi seperti Google Classroom dan Edmodo. Ada juga menggunakan aplikasi yang dapat tatap muka secara online seperti Google Meet dan Zoom yang biasanya digunakan di perkuliahan untuk memudahkan mahasiswa dan dosen berinteraksi dalam berlangsungnya pembelajaran.

Namun perlu diketahui juga bahwa dalam pembelajaran jarak jauh, peranan guru terhadap murid sangatlah penting dimana fungsi guru adalah sebagai fasilitator yang memberikan ilmu pengetahuan kepada siswa siswinya. Dan murid adalah objek pelaksana belajar dalam kegiatan pembelajaran secara daring.

Selain itu, agar keberlangsungan pembelajaran online ini berjalan dengan baik dan tertib, para siswa ataupun mahasiswa mempunyai hak dan kewajiban dalam belajar diantaranya sebagai berikut:

Hak siswa/mahasiwa dalam belajar daring
1.Berhak memperoleh ilmu pengetahuan
2.Berhak mendapatkan penjelasan materi pembelajaran dari guru/dosen
3.Berhak bertanya apabila ada materi yang kurang dipahami
4.Berhak mendapatkan perlakuan yang sama di mata guru/dosen
5.Berhak meminjam sumber meteri/buku pembelajaran

Kewajiban siswa/mahasiswa dalam belajar daring
1.Wajib menghormati guru/dosen
2.Wajib menjaga etika dan tata krama pada guru/dosen dan pada sesama teman
3.Wajib menaati aturan pembelajaran yang diberlakukan oleh guru/dosen
4.Wajib mengerjakan dan mengumpulkan tugas tepat pada waktunya
5.Wajib menolong atau membantu sesama teman apabila ada kendala saat belajar
6.Wajib menyelesaikan masalah administrasi

Disisi lain para murid ataupun mahasiswa mempunyai hak dan kewajiban yang sama, tentu pasti banyak kendala yang dirasakan saat kegiatan belajar berlangsung. Seperti contohnya kendala jaringan, untuk mengatasi masalah seperti ini bagi yang tidak menggunakan jaringan wifi disarankan agar menggunakan dua provider jaringan yang berbeda agar ketika jaringan yang satu darurat, kita dapat menggantinya dengan provider yang satunya lagi. 

Kemudian, jika menganai masalah murid yang malas dalam mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru, tentunya ada sebab apa yang membuat murid itu malas. Seperti kebanyakan bergadang, dan banyak bermain game tentu itu akan membuat murid menjadi malas untuk belajar. Maka dari itu disarankan agar disiplin dalam membagi waktu, mana waktu saat belajar, waktu untuk bermain, dan waktu untuk istirahat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun