Untuk melakukan pinjaman daerah syarat lainnya yakni rasio proyeksi kemampuan keungan daerah atau Debt Service Coverage Ratio (DSCR) untuk mengembalikan pinjaman minimal harus 2,5. DSCR merupakan rasio proyeksi kemampuan keuangan daerah yang dihitung berdasarkan perbandingan antara proyeksi tahunan jumlah Pendapatan Asli Daerah, Dana Bagi Hasil tidak termasuk Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi, dan Dana Alokasi Umum setelah dikurangi Belanja Wajib dan dibagi dengan proyeksi penjumlahan angsuran pokok pinjaman jangka panjang, bunga dan biaya lain yang jatuh tempo setiap tahunnya selama jangka waktu pinjaman yang akan ditarik.
      Salah satu daerah di Indonesia yang melakukan pinjaman daerah yaitu Kota Bogor. Pemkot Bogor berencana akan melakukan pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Fungsi (Persero) untuk menggenjot pembangunan di Kota Bogor serta agar pembangunan di Kota Bogor tidak hanya bertumpu pada APBD Kota Bogor saja. Kota Bogor rasio proyeksi kemampuan keuangan daerahnya dihitung mampu untuk melakukan pengembalian pinjaman daerah karena Debt Service Coverage Ratio (DSCR) mereka diatas 2,5.
      PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) adalah perusahaan yang bergerak di bidang pembiyaan infrastruktur. PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) meruapak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan kepemilikan saham 100% oleh Pemerintah Indonesia.
Dengan melakukan pinjaman daerah dapat memberikan keuntungan serta percepatan pelayanan dan percepatan pembangunan fasilitas umum, contohnya pembangunan RSUD. Jika menggunakan APBD saja maka akan memakan waktu bertahun-tahun dalam pembangunannya sebab kemampuan APBD Kota Bogor tidak terlalu besar. Jika melalui pinjaman RSUD bisa terbangun dalam waktu 1,5 tahun saja sehingga masyarakat bisa segera memanfaatkannya dan Pemkot Bogor bisa memperoleh pendapatan lebih cepat.
Kesimpulannya, Pinjaman daerah sangatlah berperan penting dengan menjadi salas satu alternatif dalam melakukan pembiayaan pembangunan, Â sebab bisa mempercepat dalam pembangunan infrastruktur suatu daerah, apalagi untuk daerah yang APBD mereka tidak cukup untuk membiayai pembangunan di daerah mereka. Ditambah saat ini sudah ada PT SMI Â yang memberikan kemudahan untuk pemerintah daerah untuk melakukan pinjman daerah, sehingga diharapkan pembangunan di daerah-daerah di Indonesia bisa terlaksana dengan baik.