Mohon tunggu...
Riyanto Rahman
Riyanto Rahman Mohon Tunggu... Entrepreneur -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

HKTI yang Legal Diketuai oleh Moeldoko

30 April 2018   21:44 Diperbarui: 30 April 2018   22:01 1047
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Instagram.com/akunketansusu

Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) memasuki usia 45 tahun pada Jumat, 27 April 2018. Usia yang sangat langgeng dan lama bagi sebuah organisasi di negeri ini. Lahir pada 27 April 1973, HKTI sendiri yang merupakan gabungan dari 14 organisasi penghasil pertanian utama.

Cita-cita para pendiri HKTI adalah untuk memakmurkan petani dan mewujudkan kedaulatan pangan Indonesia semoga tercapai dan semakin meningkat diusia yang sangat matang untuk sebuah organisasi.

Moeldoko mendapatkan amanah menjadi Ketua Umum DPN HKTI pada 10 April 2017 untuk periode kepemimpinan 2017-2020. Ini diperkuat dengan Keputusan Keabsahan Kepengurusan HKTI sebelumnya di bawah Kepemimpinan Ketua Umum DR. Oesman Sapta tersebut telah dilakukan gugatan oleh Prabowo Subianto melalui Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dan terakhir mendapatkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 310 K/TUN/2012 tertanggal 23 Juli 2013 yang menolak gugatan Prabowo Subianto.

Moledoko terkenal sangat hobi dan suka bertani, statusnya sebagai Jendral Panglima TNI saat pemerintahan SBY tak merubah niatnya untuk tetap membantu para petani untuk menjadi petani sukses

Jadi HKTI yang resmi hanya ada satu sesuai yang sekarang diketuai oleh Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan. Sesuai dengan sambutannya pada acara Tasyakuran HUT-45 HKTI di Jakarta, Jumat (27/4/2018) malam yang menyatakan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) yang dia pimpin merupakan satu-satunya HKTI yang legal. Walaupun tidak hadir dalam tasyakuran tersebut karena harus menemani Presiden Joko Widodo ke Singapura dalam rangka tugas negara.

Dalam sambutannya, Moeldoko menyatakan HKTI yang dipimpinnya telah mendapat pengakuan dan pengesahan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tahun 2018. Dia juga menegaskan bahwa HKTI tidak boleh digunakan untuk politik praktis. Menurut Moeldoko, politik HKTI adalah membangun kedaulatan pangan, memakmurkan petani dan menjadikan petani kaya. .

Dalam rangka memperingati HUT ke-45 HKTI, telah dilaksanakan beberapa kegiatan. Pemuda Tani dan Perempuan Tani HKTI melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) untuk mempertajam visi misi dan peran sayap organisasi tersebut. Kemudian, HKTI juga menggelar Turnamen Tinju Internasional Perebutan Sabuk Ketua Umum HKTI untuk memupuk bakat anak-anak bangsa di bidang olahraga. (republika.co.id)

HKTI juga menyelenggarakan Pagelaran Wayang dengan lakon "Pandawa Tani" yang dipimpin dalang senior Ki Manteb Sudarsono. Kegiatan lainnya dalah Gerakan Peduli Alam yang dilakukan di berbagai daerah. Puncaknya, HKTI menyelenggarakan syukuran HUT ke-45 di kantor HKTI.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun