Mohon tunggu...
Riya Nafs Al Zakiyah
Riya Nafs Al Zakiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - pelajar

if we never try, we will never know

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pendidikan Islam dan Mobilitas Sosial

1 Desember 2021   11:33 Diperbarui: 1 Desember 2021   11:45 608
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Dalam kehidupan sosial masyarakat, dinamika dalam kehidupan manusia ialah suatu perihal yang normal serta termasuk bagian dari konsekuensi dari adanya pola interaksi sosial yang ada pada masyarakat. Tiap warga mengininkan adanya pergantian dalam hidupnya, entah itu pergantian yang sangat mendasar semacam pembelajaran, maupun suatu pergantian status sosial yang signifikan pada masyarakat.

1. Pendidikan Islam

Pendidikan Islam merupakan pendidikan yang dilaksanakan atas dasar model ajaran Islam. Sebab  ajaran agama islam berlandaskan pada Quran, Sunnah, ijtihad ulama’ dan warisan sejarah, maka pendidikan Islam juga didasarkan pada Quran, Sunnah, pendapat ulama’(ijtihad ulama’) dan warisan sejarah. Pendidikan dalam Islam adalah rangkaian proses yang memungkinkan manusia menjadi dewasa, baik secara intelektual, spiritual dan moral, untuk memenuhi fungsi manusia yang dilakukan sebagai hamba di hadapan Khaliq-nya dan juga sebagai Khalifatu filardh (pemelihara) di alam semesta ini. Oleh karena itu, fungsi utama pendidikan adalah mempersiapkan generasi penerus (peserta didik) dengan keterampilan dan kompetensi yang diperlukan untuk menjadi kompeten dan siap bergabung dengan masyarakat.

Tujuan umum pendidikan Islam yaitu terwujudnya kepribadian Muslim. Tujuan ini dapat dibagi menjadi pribadi muslim yang pikirannya berkembang, siap menerima kebenaran ilmunya, dan mahir mengamalkan ilmu yang dimilikinya. Tujuan pendidikan Islam terwujud ketika pendidikan Islam dilaksanakan atas dasar yang mutlak, yaitu Al-Qur'an dan Hadis.

Menurut Profesor Dr. Hasan Langgulung. Pendidikan Islam adalah pendidikan yang mempunyai 4 (empat) fungsi: pertama, mempersiapkan generasi muda untuk memainkan peran tertentu dalam masyarakat di masa depan. Kedua, mentransfer pengetahuan yang relevan dari generasi tua ke generasi muda. Ketiga, transfer nilai yang bertujuan untuk menjaga keutuhan dan kesatuan masyarakat. Keempat, mengajarkan anak agar mereka bisa berbuat baik di dunia ini agar mereka bisa menuai hasilnya di akhirat nanti.

Hingga saat ini proses pendidikan Islam nyaris selalu dibatasi oleh tembok sekolah tanpa dibuka lebar-lebar sehingga pendidikan dapat berlangsung kapan saja dan dimana saja. Dengan paradigma seperti inilah, pendidikan Islam menjadi kekuatan sosial (social empowerment) dalam dialektika perubahan. karenanya, pendidikan Islam dapat menghasilkan tenaga ahli yang ditengah-tengah kehidupan masyarakat memiliki kemampuan adaptif, kreatif dan inovatif sehingga mampu menjadi agen perubahan sosial di tengah kehidupan sosial yang tidak beraturan.

Menurut teori rekonstruksi sosial berlandaskan tauhid, pendidikan ini memiliki tujuan dalam meningkatkan rasa peduli dan kesadaran peserta didik tentang masalah-masalah kemanusiaan yang merupakan bagian dari kewajiban dan tanggung jawab orang-orang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa. Memecahkan masalah manusia yang berkaitan dengan masalah sosial, ekonomi, politik dan budaya. Terlebih tugas pendidikan juga menanamkan keterampilan yang diperlukan untuk memecahkan semua masalah tersebut sebagai bentuk partisipasi dalam Ishlah atau berusaha menciptakan perdamaian dan Amar ma`ruf nahi munkar sehingga dapat terwujud tatanan sosial yang baru dan lebih baik.

2. Mobilitas sosial

Menurut tinjauan etimologi, istilah mobilitas sosial berasal dari kata mobilis (Latin) untuk pergerakan dan kata social (Inggris) yang memiliki makna masyarakat. Jadi, secara etimologis, mobilitas sosial adalah gerakan masyarakat atau gerakan sosial.

Dalam kamus besar bahasa Indonesia, kata “mobilitas” bermakna kemauan untuk bergerak. Asal kata ini mengandung pengertian bahwa mobilitas sosial adalah suatu gerak berpindah serta gerak perubahan yang terjadi antara warga secara fisik dan sosial. Mobilitas sosial atau sering disebut dengan gerakan sosial adalah perpindahan orang, baik individu maupun kelompok, dari satu kedudukan ke kedudukan yang lain atau dari suatu tempat ke tempat yang lain.

Kimball Young dan Raymond W. Mack. Mobilitas sosial adalah mobilitas dalam struktur sosial, yaitu pola-pola tertentu yang menentukan organisasi dalam suatu kelompok sosial. Jadi mobilitas sosial yaitu perubahan atau perpindahan ke atas atau ke bawah dalam kelas sosial yang dialami oleh individu atau kelompok sosial, sehingga berdampak pada perubahan kelas baru yang diterima oleh tiap individu ataupun kelompok tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun