Mohon tunggu...
Rivaldi Ibrahim
Rivaldi Ibrahim Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mari belajar bersama kami,terima kasih sudah berkunjung!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskon Hukum untuk Warga Elite

28 November 2021   06:15 Diperbarui: 28 November 2021   06:19 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Adil adalah dimana semua orang menerima hal yang sama rata ada juga yang bilang adil adalah meletakkan seasuatu pada tempatnya, tapi kali ini kita akan membahas tentang keadilan yang mana definis dari keadilan itu sendiri adalah setiap individu harus mendapat perilaku yang sama dan dapat merasakan hal sama tanpa memandang kasta, agama, maupun harta. Semua manusia selalu mengharapkan keadilan, dimana manusia dimanusiakan bukan diberlakukan layaknya hewan.

 Bicara tentang keadilan, yang terbayang di benak kita pertama kali adalah ideologi/pedoman hidup bangsa indonesia yang termaktub dalam naskah pancasila, sila ke 5 yaitu "keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia",akan tetapi itu hanyalah kata yang kini tidak ditemukan dikehidupan nyata, hanyalah bunyi yang dibaca setiap senin nya, diserukan namun tidak direalisasikan, dipampang hanya untuk buang uang. 

Apakah keadilan itu nyata ataukah memang hanyalah kata semata, tanpa kita sadari keadilan mulai hilang dari pandangan kita, kita yang sudah dibutakan oleh harta cenderung lupa akan ideologi bangsa,tak sedikit masyarakat yang mengeluh mengemis keadilan kepada pemerintah, dimana keadilan yang dulu kita puja?apakah harta telah menutup mata kita untuk tidak melihat ketidak adilan yang terjadi?, apakah harta yang telah membuat kita tuli sehingga kita tidak mendengar jeritan rakyat jelata meminta sesuap nasi?,dan apakah harta yang telah membelenggu tangan dan kaki kita untuk bergerak menghentikan penderitaan ini?,kini keadilan seolah makhluk kasat mata, dipercaya keberadaannya namun tak nampak di depan mata,seolah cerita fiksi yang hanyalah halusinasi.

Hal yang masih hangat di telinga kita terkait keadilan yang tak lama terjadi adalah " Korupsi dana BANSOS" ,kasus ini sudah menjadi buah bibir di kalangan masyarakat bawah hingga kalangan atas. Bagaimana tidak, dana yang seharusnya disalurkan untuk meringankan masalah pandemi digunakan untuk kepentingan pribadi, para koruptor itu telah merebut semua hak masyarakat indonesia, yang seharusnya negar a kitasejahtera malah makin sengsara. Lalu apa tindakan yang diambil pemerintah untuk menghukum para penjahat tersebut?. 

Masyrakat terus menyerukan suaranya agar para perampas hak rakyat itu dihukum dengan hukuma maksimal yaitu hukuman mati, bagaimana tidak dana bansos yang begitu banyak hingga mencapai ratusan triliun diselewengkan untuk memuaskan hasrat si Tikus Berdasi. Pemerintah yang terus koar koar akan hukuman mati bagi para Tikus Berdasi tak kunjung ditepati, bahkan mereka tega membuat rakyat menjerita kesakitan dengan kriminalisasi yang telah terjadi, mengapa hukum di Indonesia masih tumpul kepada kalangan elit.

 Bukan menghukum mereka para pelaku kriminal dengan hukuman yang berat namun saat itu terjadi diskon hukum besar besaran untuk para penjahat, mereka hanya dihukum 5 tahun mendekam di dalam bui, sangat tidak setimpal dengan apa yang mereka lakukan, sedangkan seorang nenek yang hanya mencuri untuk sesuap nasi harus mendekam di penjara selama 92 tahun lamanya. 

Apakah ini keadilan?,seakan akan bunyi sila ke lima sudah berganti "keadilan bersyarat bagi seluruh rakyat indonesia" , bagaimana tidak, sekarang hukum bisa dibeli. Tidak habis pikir dimanakah letak hati nurani mereka,hingga mereka tega mengambil hak masyarakat jelata, indonesia tak lagi di huni manusia namun hewan yang haus akan darah saudaranya.

Kini hukum tertinggi di negara ini ada di tangan pejabat bukan lagi di tangan rakyat,dimana jaargon "kuasa tertinggi adalah rakyat","dari rakyat untuk rakyat" kata kata ini sudah tak layak lagi untuk diperdengarkan di bumi pertiwi, melihat jual beli hukum yang terus berlangsung yang tidak lagi menggunakan hati tapi menggunakan hasrat duniawi. 

Negara yang semakin lama semakin bobrok hukumnya tetap tidak sadar akan kekurangannya. Bukan diperbaiki justru dibiarkan terus terjadi. Orang seharusnya dihukum mati malah tetap harus digaji,ketidak adilan apa lagi yang akan terjadi lagi. Keadilan bukanlah hal yang layak lagi untuk dipublikasikan selama hukum bisa di beli jangan pernah mengarap keadilan di negeri ini. Semoga hal ini cepat diatasi dan menmukan titik terang yang pasti.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun