Mohon tunggu...
Ritsatul zannah
Ritsatul zannah Mohon Tunggu... Lainnya - Masih dalam tahap belajar

Mahasiswa ilmu komunikasi UIN sunan Kalijaga 20107030104

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Setop Pelecehan Seksual

16 Juni 2021   22:44 Diperbarui: 16 Juni 2021   23:01 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
FIN.CO.ID Kasus Kekerasan Seksual Masih Tinggi - FIN.CO.ID

Pelecehan seksual merupakan salah satu jenis pelanggaran yang masih sangat sering ditemui. Definisi pelecehan seksual sendiri adalah perilaku verbal atau fisik tidak diinginkan yang bersifat seksual. Hal ini bisa membuat korban merasa tidak aman, malu, tersinggung, atau terintimidasi. seksual sampai saat ini masih seringkali terjadi di kehidupan sehari-hari.

Pelecehan seksual ini dapat terjadi kepada siapa saja, kapan saja, dan di mana saja. Bentuknya pun banyak dan beragam, sehingga tak jarang, perilaku melecehkan secara seksual tidak disadari oleh korban maupun pelaku. Psikolog Klinis Meity Arianty mengatakan, pelecehan seksual memiliki banyak bentuk. Bisa berupa ucapan, tulisan, simbol, isyarat dan tindakan yang berkonotasi seksual

Bentuk-bentuk pelecehan seksual

Pelecehan seksual bisa terjadi kapan saja, di mana saja, dan oleh siapa saja. Contoh perilaku yang termasuk sebagai pelecehan antara lain:

~Menyentuh, memeluk, atau mencium tanpa izin

~Memberikan tatapan bernafsu dan mencurigakan

~Mengeluarkan sebutan, candaan, atau perkataan yang mengarah ke hal-hal seksual, seperti cat calling atau menggoda orang lewat dengan sebutan tak pantas

~Paksaan untuk menerima ajakan kencan atau berhubungan seksual

~Mengajukan pertanyaan tidak pantas tentang kehidupan pribadi bahkan anggota tubuh yang bersifat personal

~Perilaku "sok akrab" dan merasa berhak menyentuh bagian-bagian tubuh orang lain tanpa izin

~Mengirim foto, video atau gambar seksual tanpa diminta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun