Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan, sarana pendidikan menurut (Tim Penyusun Pedoman Media Pendidikan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan) adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar, baik yang bergerak, maupun tidak bergerak, agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efisien. Sedangkan prasarana menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Prasarana pendidikan merupakan semua komponen yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses belajar mengajar di sekolah.
Sehingga dapat disimpulkan Administrasi Sarana dan Prasarana pendidikan adalah keseluruhan rangkaian proses yang direncanakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinu terhadap benda-benda pendidikan, agar senantiasa siap pakai dalam proses belajar mengajar sehingga proses belajar mengajar semakin efektif dan efisien guna membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Administrasi Gedung dan Perlengkapan Sekolah
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), gedung ialah bangunan tembok dan sebagainya yang berukuran besar sebagai tempat kegiatan, seperti perkantoran, pertemuan, sekolah, perniagaan, pertunjukan, olahraga dan sebagainya. Perlengkapan sekolah bisa juga diartikan sebagai segala alat atau perkakas yang dibutuhkan untuk menunjang aktivitas sekolah, terutama aktivitas pembelajaran.
Ada beberapa aspek yang berkenaan dengan perencanaan dan pemeliharaan gedung sekolah dan perlengkapannya:
1. Perluasan bangunan yang sudah ada
Pada bangunan atau gedung sekolah yang sudah ada sering kali diperlukan tambahan-tambahan bangunan dan perlengkapannya. Hal ini berupaya agar bangunan atau gedung tersebut dapat lebih berkualitas serta dapat menampung siswa dengan jumlah yang banyak pula.
2. Rehabilitas
Dengan melakukan survey terhadap bangunan dan perlengkapan yang sudah ada dan mencatat perbaikan-perbaikan yang diperlukan. Perbaikan itu diperlukan untuk kepentingan efektivitas pelaksanaan program sekolah. Misalnya mengecat, mengganti bahan-bahan atau bagian-bagian yang sudah lama atau lapuk, menambah tempat ruang buang air dan memperbaiki fasilitas yang lainnya.
3. Meningkatkan mutu keindahan ruang belajar
Ruang belajar yang indah menambah semangat siswa dalam proses pembelajaran. Dinding atas ruangan belajar harus di cat putih karena 80% faktor pantulan  diperlukan untuk memberikan cahaya yang memadai kepada murid. Demikian juga dinding-dinding samping ruangan harus dicat warna cerah agar tidak membosankan.