Mohon tunggu...
Ristanaya_24
Ristanaya_24 Mohon Tunggu... Mahasiswa

Halo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Batik Ecoprinting Peluang Terciptanya UMKM di Desa Kasembon, Kecamatan Bululawang

22 Juli 2022   13:22 Diperbarui: 22 Juli 2022   14:09 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Batik Ecoprinting merupakan salah satu jenis pembuatan batik yang dapat ditemukan di masyarakat. Khususnya di Desa Kasembon, Kec. Bululawang, batik dengan jenis ecoprinting sudah dilakukan dan diberdayakan oleh Ibu Kepala Desa Kasembon. Mahasiswa KKN Reguler UM 2022 turut melihat dan membantu bagaimana cara pembuatan batik dengan jenis ecoprinting tersebut. 

Terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan untuk membuat batik dengan teknik ecoprinting tersebut. Pertama, kain direndam dahulu dengan obat khusus. Kedua, kain yang sudah direndam cukup lama kemudian dikibaskan dan diperas sampai dirasa sudah tidak ada air pada kain. 

Ketiga, kain dibentang kemudian ditempeli dengan daun atau bunga yang sudah dikumpulkan sebelumnya. Usahakan tidak ada seluruh bagian kain terisi semua dengan daun. Keempat, kain yang sudah ditempel dengan daun kemudian di tutup dengan kain bersih. Terkahir, kain digulung dengan plastik dan dikukus dengan waktu yang sudah ditentukan.

Batik ecoprinting juga memiliki nilai jual dan kualitas seni yang sangat bagus. Mengandalkan seni yang terbuat dari alam berupa dedaunan atau bunga. Dengan kemudahan untuk mendapatkan bahan-bahan yang dibutuhkan, memungkinkan masyarakat untuk menjadikan hal tersebut bagian dari UMKM. 

Kegiatan membuat batik ecoprinting yang dilakukan mahasiswa KKN Reguler UM tersebut dilaksanakan pada 30 Juni 2022 tepatnya haris kamis.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun