Mohon tunggu...
Rista Ayu Mawarti
Rista Ayu Mawarti Mohon Tunggu... Dosen Muda Universitas Wisnuwardhana Malang -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Guru Harus Netral

3 Januari 2017   18:59 Diperbarui: 3 Januari 2017   19:10 481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Berbicara tentang politik memang tak pernah ada habisnya. Bahkan sepanjang tahun 2016 kemarin dinamika politik di negeri kita tercinta ini telah banyak menyita perhatian. Mulai dari masyarakat awam hingga para intelektual turut serta mengambil suara. Menarik memang. Kondisi yang ada telah berhasil membuat setiap orang menjalankan perannya sebagai warga negara yang sebenarnya, yaitu terlibat dalam isu-isu politik atau kenegaraan. Namun, keterlibatan tersebut tidak semuanya sesuai dengan teori-teori ideal yang ada. 

Banyak warga negara yang masih kurang dapat “membaca” situasi politik dan bersikap tidak bijaksana sehingga tindakan yang dilakukan hanyalah bagian atas dorongan dari para provokator tak bertanggung jawab. Lebih parah lagi, ketika korban atas provokasi tersebut adalah para generasi muda. Kurangnya pemahaman tentang dasar-dasar politik menyebabkan mereka dengan mudah dijadikan alat oleh para provokator untuk mencapai tujuan tertentu. Bahkan tak jarang para generasi muda yang seharusnya dipersiapkan dengan sungguh-sungguh untuk menjadi para pemimpin masa depan ini melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Contohnya, menyebarkan kebencian melalui media sosial, saling memaki saat menghadapi perbedaan pilihan, dan lain sebagainya.

Lantas, apa yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan para generasi muda dari pengaruh negatif para provokator tersebut? Salah satu alternatif jawaban yang tepat adalah kembali mengoptimalkan Pendidikan Politik yang syarat akan nilai-nilai Pancasila sebagai ajang membangun “melek politik” bagi generasi muda Indonesia. Sehingga, mereka memiliki pemahaman yang matang tentang politik dan dapat menentukan sikap politik yang sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku. Secara tidak langsung kemandirian berpikir dan bersikap pun juga akan tertanam pada jiwa mereka, provokasi-provokasi yang menjerumuskan pun dapat dihindari. Perlu diingat juga bahwa pada tahun 2017 ini terdapat agenda pemilihan kepala daerah yang nantinya jelas akan menjadi ajang bagi generasi muda kita untuk belajar bagaimana terlibat dalam praktik demokrasi yang sesungguhnya.

Di sisi lain, Pendidikan politik di Indonesia secara idealis seyogyanya dilaksanakan di berbagai elemen baik di lingkup keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Namun, secara praktis selama ini pendidikan politik cenderung hanya diberikan dalam lingkup formal di sekolah melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Dalam konteks Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Politik dipahami sebagai upaya negara melalui jalur pendidikan dalam membangun serta mendorong generasi muda untuk memiliki pemahaman mengenai teori-teori politik dan dapat terlibat dalam praktik-praktik politik di sekitar mereka. 

Melalui Pendidikan Politik, siswa yang notabene merupakan “warga negara setengah jadi” diharapkan dapat menganalisis bagaimana kondisi idealis perpolitikan bangsa Indonesia yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, mereka akan mudah memilah-milah mana tindakan para elite politik yang patut dijadikan tauladan dan sebaliknya. Dari bekal pemahaman itu lah akan tercipta sikap-sikap generasi muda sesuai dengan apa yang diharapkan oleh bangsa ini.

Pendidikan Politik≠ Indoktrinasi Politik

Untuk mengoptimalkan peran Pendidikan Politik dalam mencapai tujuan yang diharapkan, terdapat satu hal yang perlu dipahami oleh para guru sebagai bahan evaluasi serta pertimbangan utama sebelum membuat rancangan pembelajaran. Hal tersebut adalah pentingnya guru memahami bahwa Pendidikan Politik berbeda dengan Indoktrinasi Politik. Dua istilah yang ternyata tak semua guru melihat perbedaannya dengan cukup jelas. 

Pendidikan politik memiliki tujuan seperti yang sudah dikemukakan sebelumnya, yaitu menciptakan individu-individu yang melek politik dan kemudian dapat menentukan persepsi serta sikapnya terhadap gejala politik yang terjadi. Sedangkan indoktrinasi politik bertujuan untuk hanya mempelajari suatu ideologi tertentu sehingga berujung pada dukungan atas rezim yang menjalankan ideologi politik tersebut.

Dalam ranah pendidikan, indoktrinasi jelas merupakan hal yang dihindari. Karena proses indoktrinasi menekankan pada distribusi pandangan yang bersifat satu arah dan menjadikan siswa sebagai alat pendidikan, bukan tujuan pendidikan. Selain itu, juga telah banyak didapati kajian yang menunjukkan bahwa proses pembelajaran satu arah jelas membatasi perkembangan wawasan siswa. Ketika guru lebih memilih menekankan proses indoktrinasi dibandingkan pendidikan dalam menyampaikan konten politik, besar kemungkinan siswa akan kehilangan manfaat dari “kelas” sebagai ruang dimana mereka dapat berdiskusi mencari jawaban-jawaban ilmiah dari ketidaktahuan mereka atas dinamika yang terjadi di masyarakat. 

Kelas yang diisi dengan indoktrinasi politik akan cenderung menggambarkan bahwa guru mengkontruksi kelas sebagai media untuk melakukan upaya-upaya provokasi agar siswa sejalan dengan pilihan politiknya. Apabila indoktrinasi ini terus dijalankan, situasi yang ada niscaya tidak akan dapat menciptakan generasi-generasi muda yang cerdas dan mandiri. Namun, yang tercipta adalah sebaliknya, yaitu generasi muda yang mudah untuk dipengaruhi dan tidak memiliki kemandirian.

Guru Harus Netral

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun