Mohon tunggu...
Money

Konsep Wirausaha dalam Perspektif Islam

24 Maret 2019   21:12 Diperbarui: 24 Maret 2019   21:23 1071
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

   KONSEP WIRAUSAHA DALAM PRESPEKTIF ISLAM

 "dari miqdam RA.dari rosul SAW:tidak seorang makan yang lebih baik dari hasil kerja kerasnya sendiri dan sesungguh nya Nabi Daud AS makan dari hasil buah  tangan (pekerjaan) nya sendiri" (HR. Al-Bukhori)

Kewirausahaan adalah orang yang memiliki kemmpuan untuk menciptakan sesuatu yang baru, berbeda dari yang lain, atau mampu mencipatakan sesutu yang sudah ada sebelum nya. Wirausaha mampu melakukan suatu proses yang disebut dengan creative destruction untuk menghasilkan suatu nilai tambah guna menghasilkan nilai yang tinggi.

Adapun yang mengatakan yaitu menurut Peggi A.Lambing dan charles kewirusaan adalah suatu usaha kreatif yang membangun suatu volue dari yang ada menjadi ada dan bisa di nikmati oleh orang banyak.(muhammad anwar, 2014:3)

Islam tidak hanya mnyuruh orang untuk berkerja bagi kepentingannya sendiri secara halal tetapi juga memerintahkan manusia untuk menjalin hunbungan kerja dengan orang lain bagi kepentingan dan hubungan dengan orang lain. Oleh karena itu, islam benar-benar memberikan petunjuk yang jelas dapat melakuakan sebagai pedoman agar menjadi wirausaha yang baik.

Dalam islam digunakan istilah kerja keras dan kemandirian setidaknya terdapat beberapa ayat Al qur'an  dan hadis yang dapat menjadi rujukan pesan tentang semangat kerja keras dan kemandirian seperti ; "amal yang paling baik adalah pekerjan yang dilakukan dengan cucuran keringat nya sendiri" (dengan bahasa yang sanagat simbolik ini Nabi mendorong umatnya untuk berkerja keras)

Berkerja keras merupakan isensi dari kewirausaan. Prinsip kerja adalah suatu langkah hal nya  yang dapat meraih kesuksesan ,tetapi harus melalui proses yang penuh dengan tantangan. Dengan kata lain orang yang berani melawan resiko maka akan ada peluang yang sangat besar.(muhammad anwar, 2014:126-127)

Dalam kewirausahan nabi sangatlah sukses dalam berwirausaha dalam melakukan perdagannya dan rosulullah SAW adalah seorang yang berkerja keras dalam melakukan perdaangan nya ini terbukti ketika rosulullah SAW menikahi khodijah beliau tetap melakukan bisnis nya yaitu berdagang  dari daerah semenanjung arbia dan negeri-negeri perbatasan yaman, bahrain, irak dan syiria.(malahayati,2010:102)

Dalam sejarah Nabi muhammad SAW. Istrinya dan sebagian dari sahabat nya adalah para pedagang dan entrepeneur manca negara yang pawai. Beliau adalah praktisi ekonomi dan sosok tauladan bagi ummat. Oleh karena itu, tidak lah asing lagi jika di katakan bahwa mental entrepeneurship inheren dengan jiwa umat islam itu sendiri . dan aktifitas pedagang yang di lakukan oleh Nabi dan sebagian besar sahabat telah mengubah pandangan dunia bahwa kemulian bukan terletak dari ke bangsawanannya darah, tidak pula jabatab yang tinggi atupun uang yang banyak melainkan pekerjaan.

Oleh karena itu nabi juga bersabda "sesumgguhmya Allah mencintai orang yang bekerja untuk mendapatkan penghasilan " . dan Umar ibnu Khattab berkata sebalik nya bahwa "aku benci salah seorang dari kalian yang tidak mau berkerja yang menyangkut urusan dunia".(muhammad anwar, 2014:127-128)

Hingga pertengan usia 30-an, beliau banyak terlibat dalam bidang perdangan seperti kebanyakan pedagang lainnya. pertama, perjalanan dagang ke yaman. Kedua, perjalanan dagang ke Nejd. Ketiga, perjalanan dagang ke Najran. Di samping perjalanan-perjalanan dagang tersebut, beliau juga terlibat dalam urusan dagang besar selama musim ibdah haji. Pada musim lain, beliau sibuk mengurusi perdangan di pasar-pasar mekkah.(malahayati,2010:103)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun