Mohon tunggu...
Riski Alfatah
Riski Alfatah Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Uinsu

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Volume Sang Garuda

11 Desember 2019   14:50 Diperbarui: 11 Desember 2019   14:59 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pancasila merupakan dasar filsafah negara republik Indonesia atau sering di sebut dengan dasar negara,oleh karna itu sudah menjadi keharusan moral untuk merealisasikannya dalam aspek kehidupan  bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hal ini berdasarkan bahwa bangsa Indonesia dalm hidup bermasyarakat dan bernegara mendasarkan pada  nilai nilai yang tertuang pada sila sila pancasilayang merupakan filosofi bangsa Indonesia sebelum mendirikan negara.
Nilai pancasila pada hakikatnya merupakan nilai --nilai filsafat yang dijadikan sebagai peraturan dan dasar dari norma norma yang berlaku di Indonesia, termasuk di dalamnya system perarturan perundang-undangan di Indonesia.  maksudnya pancasila dijadikan sebagai pedoman dalam menyelenggarakan norma hukum dan negara.

Dalam tulisan Dr. Koentowijoyo mengenai radikalisasi pancasila bahwasannya "pancasila perlu diberikan ruh yang baru sehingga dapat bergerak menjadi kekuatan yang menggerakkan sejarah." Dari tulisan yang dikemukakan oleh beliau dapat kita simpulkan bahwa telah banyak terjadi penyelewengan terhadap pancasila baik dari segi makna, tujuan dan nilai pancasila sebagai dasar negara.
Banyak dari kita yang tidak mengetahui hal hal yang terkait dengan pancasila. Untuk menggalakkan kembali pancasila pada dasarnya kita harus mengetahui makna, tujuan dan nilai-nilai dari pancasila itu sendiri.

Makna dan Nilai Yang Terkandung Dalam Pancasila

Sebelum membahas tentang makna pancasila , maka terlebih dahulu perlu di bahas asal kata dan istilah "pancasila". Secara etimologi "pancasila" berasal dari bahasa sansekerta india (kasta brahmana) yaitu "panca" artinya lima dan "sila" artinya dasar. Arti pancasila secara harfiah adalah lima dasar.
Pancasila pertama kali di cetuskan oleh para pendiri bangsa, supaya kita sebagai bagian dari bangsa Indonesia memiliki pondasi yang kuat untuk menjalankan suatu pemerintahan di negara Indonesia. Maksudnya dengan adanya pancasila maka Indonesia akan dasar sebagai pondasi yang kuat untuk hidup berbangsa dan bernegara.

Symbol dasar negara Indonesia yaitu garuda pancasila yang dimana di dalamnya terdapat padi dan kapas, rantai, bintang, pohon beringin, dan kepala banteng pada burung garuda tersebut.

Berikut, makna dari masing masing sila pada pancasila:
Sila ke-1 (Ketuhanan Yang Maha Esa)
Dalam sila ini, masyarakat di berikan kebebasan untuk beragama dan menjalankan ibadah sesuai kepercayaan masing masing. Karna agama adalah hak asasi manusia yang tidak di perbolehkan adanya paksaan di dalamnya dan hak memeluk agama di lindungi dalam perundang undangan yang berlaku.
Sila ke-2 (Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab)
Rakyat Indonesia memiliki sejarah pahit di dalam kehidupannya selama bertahun tahun, yaitu pada saat mereka masih di jajah. Dengan adanya sila ke-2 ini bangsa Indonesia dijamni kesamaan derajat untuk seluruh rakyat Idonesia dan berharap dengan adanya sila ke-2 ini kita akan selalu menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Sila ke-3 ( Persatuan Indonesia)
Sila ke-3 ini merupakan sila pengikat bagi seluruh bangsa Indonesia, karna indonesia merupakan negara yang beraneka ragam suku, ras, agama, adat istiadat, budaya, dan lain sebagainya. Maka dari itu di sebutlah dengan istilah "bhineka tunggal ika" yang artinya "berbeda beda tetatpi tetap satu jua"

Sila ke-4 (Kerakyatan Yang Di pimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan)
Isi dari sila ini ialah mengenai kedaulatan rakyat, maksudnya kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.Selain itu rakyat berhak menyampaikan aspirasi atau pendapat kepada wakil rakyat dan wakil rakyat akan berjuang menjaring aspirasi serta memastikan bahwa aspirasi rakyat akan dipenuhi oleh pemerintah. Semua itu dilakukan demi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Sila ke-5 (Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia)
Setiap manusia punya haknya masing-masing,yang disebut HAM(hak asasi manusia) salah satunya memperoleh keadilan,dengan adanya sila ini dapat menunjang keadilan sosial yang dimiliki seluruh rakyat Indonesia,menyeimbangkan hak dan kewajiban, kemajuan yang merata,serta tidak dibolehkannya diskriminasi di negara Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun