Mohon tunggu...
Risa Nasiarika
Risa Nasiarika Mohon Tunggu... Mahasiswi

saya memiliki hobi mewarnai dan bernyanyi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Selamatkan Burung Jalak Bali Warisan Jawa timur dari Kepunahan

7 Oktober 2025   23:23 Diperbarui: 7 Oktober 2025   23:23 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : poster mandiri

Artikel ini mengangkat isu kepunahan Jalak Bali, salah satu fauna langka yang juga menjadi fokus konservasi di Jawa Timur. Upaya mitigasi dilakukan melalui perlindungan habitat, penangkaran, dan edukasi masyarakat. Pelestarian Jalak Bali bukan hanya tentang menyelamatkan satu spesies, tetapi menjaga keseimbangan ekosistem dan kebanggaan Indonesia sebagai negara dengan kekayaan hayati yang luar biasa.

Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) merupakan salah satu satwa endemik Indonesia yang juga ditemukan di wilayah konservasi Jawa Timur melalui program penangkaran di Taman Safari Prigen dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Populasinya sangat terancam akibat perburuan liar untuk dijadikan hewan peliharaan karena keindahan bulunya dan suara kicauannya yang merdu. Jumlahnya di alam liar kini hanya tersisa kurang dari 300 ekor. Jika tidak ada tindakan nyata, spesies ini bisa punah dalam waktu dekat. 

Faktor Penyebab Terancam Punah

  • Perburuan liar dan perdagangan ilegal burung hias.
  • Kerusakan habitat alami akibat alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian dan pemukiman.
  • Minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian satwa.
  • Populasi yang rendah, menyebabkan perkembangbiakan menjadi sulit dan lambat

Langkah-langkah Mitigasi (Pencegahan dan Penanggulangan)

  • Perlindungan habitat alami: menjaga kawasan konservasi seperti Taman Nasional Bali Barat dan Suaka Margasatwa di Jawa Timur.
  • Program penangkaran dan pelepasliaran: memperbanyak jumlah Jalak Bali di pusat konservasi seperti Taman Safari Prigen dan BKSDA.
  • Edukasi masyarakat dan siswa sekolah: melalui kampanye pelestarian satwa langka dan program "Satu Siswa Satu Pohon".
  • Penegakan hukum tegas: terhadap pelaku perdagangan ilegal satwa dilindungi.
  • Kolaborasi lintas sektor: melibatkan pemerintah, lembaga konservasi, dan masyarakat lokal.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun