Jika membicarakan tentang konselor, pasti di benak kita akan membayangkan sesosok orang yang mempunyai saran-saran yang bijak, mempunyai penyelesaian masalah tanpa menimbulkan masalah. Tapi, disamping seorang konselor yang memiliki pemikiran yang begitu luas, kita sebagai seorang klien juga membutuhkan pelayanan yang maksimal sehingga kita memiliki kepuasan terhadap pemecahan masalah yang sedang dialami.
konseling atau bimbingan konseling adalah sebuah interaksi dalam upaya memahami, menanggapi dan menyelesaikan sebuah masalah yang dilakukan oleh seorang pendidik atau konselor tehadap klien. Disini terlihat bahwa dalam konseling adanya interaksi yang terjalin antara konselor dan klien, dalam sebuah interaksi tersebut terjalinlah sebuah teransfer ilmu, pengetahuan, dan pengalaman. Dalam sebuah tranfer tersebut seorang konselor juga harus mempunyai sebuah kode etik, yang sebenarnya tujuan dibentuknya kode etik adalah agar bimbingan dan konseling tetap dalam keadaan baik dan diharapkan agar semakin baik. yang dimana kode etik tersebut harus benar-benar diperhatikan dan ditaati oleh seorang konselor , diantaranya adalah
pertama,seorang konselor harus benar-benar menghargai seorang klien, dimana lebih mementingkan kepentingan klien diatas kepentingan pribadi, dan bisa menguasai dirinya dengan baik. serta memberikan pelayanan yang sama terhadap semua klien.
kedua,memiliki sifat tanggung jawab terhadap klien. Dalam artian seorang konselor mempunyai kesungguhan dan keinginan yang tulus untuk memberikan saran dan memcahkan sebuah permasalahan yang dimiliki klien dengan sebaik-baiknya.
Ketiga,merahasiakan seluruh catatan klien. Disini seoarang klien memiliki kuasa penuh terhadap permasalahan yang dimilikinya. Jadi, seorang konselor harus menghargai dan menyimpan kerahasian klien.
Keempat,memiliki sifat yang rendah hati, sabar dan sederhana. Karena situasi, kondisi dan kemampuan seorang klien itu berbeda. Jika, seorang konselor memiliki sifat yang sebaliknya, dipastikan seorang klien tidak akan mempunyai rasa kepuasan terhadap semua yang di berikan konselor.
kelima, menjadikan mutu dan pelayanan menjadi nomor 1 diatas segalanya. Sehingga jika pada suatu titik dimana seorang konselor tidak bisa menangani permasalahan yang di hadapi  klien, seorang konselor harus meminta bantuan kepada yang lebih ahli di bidangnya, tidak boleh seorang konselor meminta bantuan kepada seserang yang tidak ahli.
Sekian pengetahuan yang ingin saya sharing, terima kasih...............