Mohon tunggu...
Cerita Pemilih

Debat Capres di Lingkungan Kampus

4 April 2019   14:10 Diperbarui: 4 April 2019   14:40 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Setiap ajang pemilihan presiden Indonesia selalu diwarnai dengan persaingan sengit antara kelompok capres yang satu dengan yang lainnya. Berbagai tahap kampanye dilakukan, entah itu melalui blusukan maupun media massa. Salah satu acara yang paling panas dalam tahapan kampanye pemilihan presiden adalah debat calon presiden dan calon wakil presiden. Tiap pasangan capres dan cawapres akan saling berdebat mengenai masalah-masalah yang ada di Indonesia, dimana melalui debat ini diharapkan masyarakat dapat lebih mengerti akan visi dan misi tiap pasangan dan mengurangi angka golput.

Sejauh ini, biasanya lokasi debat ini ada di hotel-hotel atau gedung milik swasta. Namun, sebagian orang berpendapat bahwa debat pilpres sebaiknya diadakan di kampus. Misalnya, pada tanggal 17 Januari 2019 lalu puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berdemonstrasi karena dari 5 debat capres 2019, tidak ada satupun yang diadakan di kampus. Lalu, apa saja pro-kontra dari debat capres di kampus ini?

Mahasiswa merupakan salah satu golongan yang memegang peran besar dalam kemajuan Indonesia. Contohnya, mahasiswa pada tahun 1998 berada pada garis depan dalam mendemonstrasi kesewenang-wenangan pemerintahan orde baru. Namun pada zaman sekarang, nasionalisme mahasiswa makin berkurang, banyak mahasiswa yang buta akan politik. Selain itu, angka golput dalam pemilu-pemilu tahun sebelumnya sangat tinggi, yaitu 29,01%. Golongan mahasiswa sebagai golongan pemilih pemula merupakan salah satu faktor yang menyebabkan tingginya angka golput tersebut.

 Dengan pengadaan debat capres di kampus, mahasiswa akan tersadar bahwa mereka merupakan bagian dari bangsa ini. Ini akan mengurangi krisis nasionalisme pada mahasiswa, mendorong mahasiswa untuk tidak buta akan politik, serta mengurangi angka golput dalam pilpres mendatang. Selain itu, dengan penonton mahasiswa yang tentunya memiliki sikap kritis dan netral, akan meningkatkan kualitas debat capres yang hingga saat ini hanya dipenuhi oleh pendukung dari masing-masing calon tertentu.

Namun, penyelenggaraan debat capres di lingkungan kampus terhalang oleh Pasal 280 huruf h UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebutkan kampanye tidak boleh dilakukan di tempat ibadah, fasilitas pemerintahan, serta tempat pendidikan. Dimana debat capres dianggap merupakan salah satu bagian dari kampanye. Namun, seharusnya kaum mahasiswa memang sudah pantas untuk melek politik, ditambah lagi, dalam debat capres, dijunjung tinggi netralitas, tidak seperti kampanye pribadi yang hanya menunjukkan kebolehan salah satu calon. Di Amerika Serikat misalnya, debat capres di lingkungan kampus sudah masuk menjadi agenda kampanye yang ada.

Memang tidak terlihat kekurangan yang signifikan dalam wacana debat capres di lingkungan kampus. Namun, tentu saja boleh tidaknya debat capres dilaksanakan di lingkungan kampus tergantung pada keputusan KPU.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun