Mohon tunggu...
Rinto Wijaya
Rinto Wijaya Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Anggota Polsek Muara Kelingi

25 Oktober 2018   14:57 Diperbarui: 25 Oktober 2018   15:03 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Musi Rawas, Sumsel - AN salah satu warga Desa Mandi Aur Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas berhasil ditangkap oleh Anggota Polsek Muara Kelingi Polres Musi Rawas karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor milik korban somad, Rabu (24/10).
Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro, SIK., MM melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendri Agus menjelaskan kronologis kejadian.

Kejadian pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada hari Rabu, tanggal 3 Oktober 2018 sekira jam 08.00 wib dirumah korban Desa mandi Aur Kecamatan Muara Kelingi Kaupaten Musi Rawas.

Sepeda motor Merk Honda Revo Fir tersebut diparkirkan dengan keadaan terkunci di dalam rumah korban yang pada saat itu korban sedang pergi bekerja di kebun dan sewaktu itu rumahnya dalam keadaan tertutup (kosong), sehingga mengakibatkan korban mengalami kerugian kehilangan sepeda motor bila ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp.16.000 000,-(enam belas juta rupiah).

Selanjutnya beberapa hari kemudian korban mengadukan peristiwa yang dialaminya kepihak yang berwajib Polsek Muara Kelingi untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut dan menuntut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berdasarkan Hasil penyelidikan dan didapat dari keterangan saksi dan keterangan petunjuk selanjutnya Kapolsek Muara Kelingi  memerintahkan Kanit reskrim dan Anggota untuk melakukan penyelidikan siapa pelaku dan dari hasil penyelidikan pelaku diketahui bahwa pelaku merupakan tetangga korban sendiri.

Selanjutnya ditingkatkan status ke ranah penyidikan dan selanjutnya dipimpin kapolsek Muara Kelingi bersama Kanit Reskrim dan anggota melakukan penangkapan terhadap yang diduga pelaku pencurian.

Pada saat penangkapan dilaksanakan pelaku sedang berada di lubuk Linggau didalam rumah keluarganya dan selanjutnya pelaku dapat diamankan tanpa pelaku melakukan perlawanan kepada petugas  dan selanjutnya pelaku pun menerangkan dan mengakui perbuatanya,  sementara sepeda motor yg sudah dikuasainya telah dijual kepada seseorang bernisial B warga lubuk linggau Kecamatan Linggau barat.

selanjutnya pelaku dapat di bawa dan diamankan di Polsek Muara Kelingi guna penyidikan lebih lanjut, terang Kapolsek.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun