Mohon tunggu...
Rintar Sipahutar
Rintar Sipahutar Mohon Tunggu... Guru - Guru Matematika

Pengalaman mengajar mengajarkanku bahwa aku adalah murid yang masih harus banyak belajar

Selanjutnya

Tutup

Sosok

Layakkah Mohamad Taufik Ditetapkan Sebagai Caleg?

5 September 2018   23:21 Diperbarui: 11 September 2018   20:03 751
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Harianbatakpos.com)

Bawaslu boleh-boleh saja mengeluarkan putusan bahwa Muhamad Taufik layak menjadi bakal caleg DPRD DKI Jakarta, sekalipun pernah divonis 18 bulan penjara karena terbukti secara sah merugikan negara sebesar Rp 488 juta dalam kasus pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004.

Bawaslu boleh-boleh saja memiliki persepsi yang berbeda mengenai Peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, yang menegaskan bahwa mantan narapidana kasus korupsi tidak dapat mencalonkan diri menjadi calon legislatif.

Atau Bawaslu boleh-boleh saja nantinya menang dalam gugatan hasil uji materi Peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 di Mahkamah Agung. Dan Muhamad Taufik pun dan sederet bacaleg eks koruptor lainnya akan merdeka dan bebas melenggang menjadi caleg pada Pemilu 2019 nanti.

Tetapi pertanyaannya adalah, dengan putusan Bawaslu dan jika nantinya Mahkamah Agung juga membolehkan, layakkah Muhamad Taufik ditetapkan sebagai caleg?

Jawabannya sangat mudah. Boleh-boleh saja Muhamad Taufik dan rekan-rekannya lolos dari sanksi PKPU, tetapi ingat! Selain sanksi hukum, ada sanksi sosial dan sanksi dari Tuhan. Okelah kita tidak mencampuri sanksi dari Tuhan karena itu sepenuhnya hak prerogatif Tuhan. Tetapi bagaimana dengan sanksi sosial?

Jawabannya kembali kepada kita masyarakat Indonesia. Masihkah masyarakat Indonesia mau memilih caleg eks koruptor di Pemilu 2019 nanti? Masihkah mereka mau diwakili caleg eks koruptor? Masihkah mereka mau percaya kepada caleg eks koruptor? Masihkah suara mereka rela ditukar dengan uang hasil koruptor?

Saya tidak bisa menjawab mewakili masyarakat secara keseluruhan. Tetapi kalau saya sendiri sama sekali tidak akan mau memilih caleg eks koruptor. Lalu bagaimana dengan masyarakat lainnya? Bisa saja nantinya banyak yang memilih Muhamad Taufik dan rekan-rekannya dan akhirnya mereka pun lolos menjadi anggota legislatif.

Apa yang mau kita katakan jika demikian?

Anggota legislatif itu memang benar-benar merupakan representasi dari pemilihnya. Jika eks koruptor masih bisa menang tentu pemilihnya sudah sangat bobrok. Saya sulit untuk menjelaskannya tetapi kita semua pasti sudah mengerti. Jika seorang eks koruptor menang di daerah pemilihannya maka seperti itulah sifat pemilihnya.

Tetapi seandainya saja para eks koruptor itu tahu malu seperti pejabat di negara Jepang yang rela melakukan harakiri atau seppuku untuk memulihkan nama baik setelah kegagalan saat melaksanakan tugas dan/atau kesalahan untuk kepentingan rakyat, tentulah masalah bacaleg eks koruptor ini tidak menjadi polemik saat ini.

Semoga masyarakat cerdas dan tidak mau memilih caleg eks koruptor.

(RS)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun