Mohon tunggu...
RINJANI AL NAMIRA PUTRI 2019
RINJANI AL NAMIRA PUTRI 2019 Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Seorang mahasiswa jurusan hubungan internasional dari FISIP UIN Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Nature

Climate Change Vs Indonesia: The Possibility of Net Zero Emission

8 November 2021   12:51 Diperbarui: 8 November 2021   13:37 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Melawan dampak perubahan iklim merupakan misi bersama yang seharusnya dilakukan oleh negara di seluruh dunia. Tidak menentunya hujan, suhu yang semakin panas, dan sering terjadinya bencana alam telah menjadikan bumi bukan lagi tempat yang ideal untuk ditempati manusia. Namun, para petinggi negara cenderung mengabaikan permasalahan ini, mereka lebih berfokus pada pengembangan industri yang justru dalam prosesnya merusak alam. 

Dilaksanakannya Konferensi Tingkat Tinggi tentang Perubahan Iklim yang diselenggarakan di Paris pada tahun 2015 menghasilkan Paris Agreement merupakan komitmen bersama untuk membatasi kenaikan suhu rata-rata global di bawah 2C lebih tinggi dari periode pra-industri dan melanjutkan upaya untuk membatasi kenaikan suhu hingga 1,5C lebih tinggi dari periode pra-industri.  Upaya ini diharapkan dapat mengurangi risiko dan dampak buruk perubahan iklim secara signifikan. 

Untuk melacak pencapaian perjanjian, negara-negara telah membentuk Enhanced Transparency Framework (ETF) di mana negara-negara akan melaporkan tindakan yang diambil dan kemajuan dalam mitigasi perubahan iklim, langkah-langkah adaptasi atau NDC (Nationally Determined Contributions). 

Semenjak saat itulah kata net-zero emission mulai mendapatkan perhatian di lingkup masyarakat dunia. Sampai sekarang perjanjian ini telah membuat kemajuan seperti solusi rendah karbon dan pasar baru, menetapkan target netralitas karbon, solusi nol-karbon di sektor listrik dan transportasi dan jika negara-negara ini tetap dalam perjanjian ini pada tahun 2030, solusi nol-karbon dapat menjadi kompetitif di sektor-sektor yang mewakili lebih dari 70% emisi global. Lalu bagaimana dengan Indonesia yang katanya paru-paru dunia?

Tertuang dalam NDC pertama Indonesia, negara ini berkomitmen untuk mengurangi emisi sebesar 26% dengan usahanya sendiri sampai tahun 2020. Namun, jika mendapatkan dukungan dari negara lain maka target Indonesia adalah sebesar 41%. Implementasi NDC Indonesia dapat dibagi menjadi 3 (tiga) tahap. 

Tahap pertama adalah persiapan prasyarat yang harus diselesaikan sebelum tahun 2020. Tahapan ini meliputi: pengembangan kepemilikan dan komitmen; peningkatan kapasitas; lingkungan yang mendukung; penyiapan kerangka dan jaringan komunikasi; kebijakan data gas rumah kaca; pengembangan kebijakan, rencana dan program intervensi (KRP); pengembangan pedoman pelaksanaan kontribusi yang ditetapkan secara nasional, dan kesiapan komitmen untuk periode tahun 2020 -- 2030. 

Tahap kedua adalah implementasi periode komitmen pertama dari tahun 2020 hingga 2030. Tahap ketiga adalah memantau dan meninjau kontribusi yang telah ditetapkan secara nasional selama periode komitmen, yang meliputi pencapaian target pengurangan emisi, peningkatan kapasitas adaptif dan peningkatan ketahanan, termasuk realisasi laporan internasional (dikoordinasikan oleh KLHK) dan tujuan pembangunan (dikoordinasikan oleh BAPPENAS).

Usaha pemerintah Indonesia dalam mengimplementasikan NDC ke negaranya memang terdengar sangat ambisius dan meyakinkan, namun nyatanya usaha tersebut hanya tertuang dalam tulisan, tidak terjadi perubahan yang signifikan dalam prosesnya. Berdasarkan NDC terbaru yang diberikan oleh Indonesia pada Juli 2021, tingkat komitmen pengurangan emisi sampai tahun 2030 adalah sebesar 29% dan 41% jika dibantu negara lain. 

Climate Action Tracker sebagai lembaga yang mengawasi tindakan pengurangan emisi gas menyatakan bahwa target dan kebijakan iklim Indonesia berada di tingkat "Highly Insufficient"  yang artinya kebijakan yang ditetapkan tidak berjalan dengan maksimal dan emisi terus meningkat.

Memang sejak awal, pemerintah Indonesia nampaknya tidak terlalu melihat perubahan iklim sebagai ancaman keamanan. Banyaknya program pembangunan infrastruktur yang dalam prosesnya menghabiskan lahan hijau Indonesia dan pembangunan industri yang tidak memperhatikan pembuangan limbah, semakin merusak lingkungan yang ada. Sumbangan emisi terbesar Indonesia adalah dari penggunaan lahan dan kehutanan yang setidaknya menyumbang 50% dari total emisi negara. 

Pembukaan lahan sawit dan kebakaran hutan menjadi problematika bagi Indonesia. Isu pembukaan hutan telah menyumbang 7% dari total kehilangan tutupan pohon global antara tahun 2001 dan 2018. Terakhir pada tahun 2019 terjadi kebakaran hutan besar yang menyebabkan keadaan darurat setidaknya di enam provinsi di Indonesia dan memicu keluhan dari negara tetangga yang terkena dampak kabut asap beracun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun