Mohon tunggu...
Rina Herlina
Rina Herlina Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Pelajar masa kini adalah pemimpin dimasa yang akan datang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perubahan Budaya Organisasi Kampus Sepanjang Pandemi Covid-19

22 Januari 2021   13:07 Diperbarui: 22 Januari 2021   13:19 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Saat ini pandemi Covid-19 semakin hari semakin menjadi diberbagai Negara belahan dunia termasuk di Negara Indonesia, yang dimana setiap harinya di Indonesia orang-orang yang terinfeksi oleh Virus Covid-19 ini semakin bertambah, hal ini dikarnakan Virus Covid-19 ini tidak bisa terlihat sehingga dapat menyebar dengan cepat tanpa diketahui oleh orang-orang yang terinfeksi virus Covid-19 ini, untuk mengurangi  dan memutuskan penyebaran virus Covid-19 ini pemerintah di berbagai negara pada akhirnya menetapkan dan menerapkan berbagai kebijakan-kebijakan khusus seperti pembatasan Sosial ( Social and physical distancing), yang dimana pembatasan sosial ini memaksa masyarakat untuk beraktivitas hanya di rumah saja baik itu bekerja (Work From Home) maupun belajar (Pendidikan Jarak Jauh) yang dilakukan secara online/daring.

Pemerintah Indonesia pun dalam menanggulangi Virus Covid-19 ini memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang dimana cara ini sama dengan apa yang diterapkan oleh negara-negara lain seperti bekerja dirumah, belajar dirumah, main dirumah. Namun dampak dari penerapan  PSBB (WFH dan PJJ) ini memberikan perubahan pada berbagai bidang, baik itu bidang budaya, ekonomi, politik, dan Pendidikan dan salah satu dampak penerapan PSBB ini berdampak pada budaya organisasi kampus selama pandemi Covid-19, para pengurus organisasi pada akhirnya memutuskan untuk menerapkan metode Diskusi, Latihan, Pengenalan organisasi dan anggota organisasi secara Online menggunakan berbagai fitur aplikasi baik itu Whats App Grup, Google Meet, Zoom meting dan lainnya.

Pada metode sistem online ini memang sangat jelas perbedaannya dengan sitem tatap muka secara langsung seperti biasanya yang selalu dilakukan oleh berbagai Organisasi sebelum pandemi ini melanda , metode ini dipilih oleh para pengurus berbagai organisasi karena bermaksud untuk mempertahankan eksistensi dan kemajuan organisasi, selain itu juga dengan metode online ini para pengurus bisa memastikan para anggota Organisasi mengikuti kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan secara online meskipun para anggota tidak bisa bertatap secara langsung dikarnakan tempat yang berbeda-beda.

Contohnya pada organisasi intrakampus  yang dimana dalam metode online ini para pengurus organisasi biasanya memberikan tampilan-tampilan dalam bentuk Video, Gambar, Suara, dan Tulisan-tulisan yang dikirim melalui aplikasi-aplikasi yang menjadi perantara kepada para anggota organisasi yang dimana hal ini dilakukan untuk memberikam sdukasi dan evaluasi kepada para anggota organisasi tersebut.

Meskipun sudah menerapkan metode online ini  tetap saja belum bisa memaksimalkan apa yang menjadi tujuan para pengurus organisasi hal ini dibuktikan dengan berkurangnya anggota dan antusias para anggota pada organisasi kampus , namun tidak bisa kita pungkiri bahwa penerapan metode online ini pada budaya organisasi selama pandemi Covid-19 tidak bisa seefektif seperti tatap langsung baik itu diskusi,Latihan, dan kegiatan-kegiatan lainnya yang sudah biasa dilakukan di organisasi kampus, namun metode ini sudah menjadi solusi atau cara baik yang dipilih para pengurus saat masa pandemi Covid-19 ini, dan dengan memilih metode ini para pengurus membuktikan ketaatannya dalam mengikuti setiap himbauan yang sudah dianjurkan pemerintah terutamanya bidang Pendidikan untuk selalu melakukan social and physical distancing.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun