Mohon tunggu...
Rika Prasatya
Rika Prasatya Mohon Tunggu... wiraswasta -

i'm proud to be Indonesian

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Semua Peraturan Negara Bertujuan untuk Melindungi (Rakyat) Indonesia

23 Mei 2013   10:15 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:09 703
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Rancangan undang-undang (RUU) terkait pertahanan dan keamanan nasional yang disiapkan pemerintah terus menuai kecurigaan. RUU tersebut, yakni RUU Keamanan Nasional (Kamnas), RUU Rahasia Negara, RUU Komponen Cadangan atau tentang wajib militer, dan RUU Disiplin Militer. Direktur Program Imparsial Al Araf, menganggap keempat RUU tersebut digunakan untuk mempertahankan kekuasaan para penguasa. Keempat RUU tersebut juga dianggap sangat kental dengan unsur pendekatan militer, yang akan digunakan dalam memayungi Pilpres 2014, yang identik dengan kekacauan.

Selain itu, keempat RUU tersebut dinilai akan dijadikan alat untuk memenangkan calon-calon militer dari kelompok tertentu, yang akan menghambat kebebasan pers dan upaya pengungkapan kasus-kasus korupsi di Indonesia.

Pada dasarnya, semua peraturan yang dibuat oleh pemerintah bertujuan untuk mengamankan bangsa dan negara, tidak ada peraturan yang bertujuan untuk melemahkan negara dan rakyatnya. Hanya saja, mungkin sosialisasi isi peraturan (RUU) tersebut yang belum dilakukan dengan baik sehingga masyarakat menilainya dari sudut pandangnya masing-masing. Jika keempat RUU tersebut dikatakan bertujuan melanggengkan kekuasaan, menghambat pengungkapan korupsi dan kebebasan pers, sepertinya tidak benar. Suatu peraturan dibuat karena negara memang memerlukannya.

Dalam mengkaji suatu peraturan, ada baiknya jika kita menimbang dari sisi positif dan negatifnya. Jika kita memang tidak melakukan perbuatan yang negatif, seharusnya kita tidak perlu takut dengan adanya RUU tersebut. Sekarang yang diperlukan adalah dukungan terhadap pemerintah, bukannya upaya-upaya untuk menjatuhkan pemerintah. Sekalipun oknum-oknum dalam pemerintah itu ada yang bertindak tidak benar, bukan berarti pemerintah tidak menjaga dan melindungi keamanan dan kesejahteraan rakyatnya. Justru disinilah tugas warga negara membantu pemerintah dalam menegakkan keadilan dan mendukung setiap langkah pemerintah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun