Pumadada, Â 2 Januari 2020
Oleh, Â Rifo. T
Keterlibatan Pemuda dan Pelajar dalam kasus-kasus sosial yang dianggap mengancam kemasalahatan warga loloda adalah sangat diperlukan. Â Sebab Pemuda dan pelajar sering dianggap sebagai generasi penerus sehingga apabila ketidakterlibatan mereka dalam kasus-kasus sosial yang mengancam kehidupan warga adalah bentuk penghianatan jati diri sebagai generasi penerus bangsa.
Kesadaran diri sebagai pemuda adalah hal yang sangt penting. Â Bung Karno pernah mengatakan " Berikan aku sepuluh Pemuda niscaya akan ku goncangkan dunia ". Pemuda dalam pandangan Sukarno adalah makluk yang sungguh luar biasa sehingga beliau sangat membutuhkan keterlibatan Pemuda dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Â Kesadaran inilah yang kemudian harus diketahui oleh pemuda. Â Menyadari bahwa keterlibatan mereka dalam konteks perjuangan sangat diperlukan.
Tentunya,  hal kesadaran dapat dilakukan dengan cara edukasi oleh Tokoh-toko masayarakat  baik secara formal maupun informal. Karena terbentuknya sebuah kesadaran pemuda juga tergantung dari seberapa besar edukasi yang akan dilakukan para aktor-aktor politisi,  intelektual maupun akademisi tulen.  Pasif deng edukasi oleh tokoh-tokoh masyarakat terhadap Pemuda adalah salah satu bentuk tindakan menghancurkan massadepan bangsa yang dilakukan tokoh-tokoh pendahulu. Â
Kami sebagai tokoh Pemuda desa Pumadada menyadari dengan sungguh moral dari pendidikan itu sendiri. Â Penyadaran terhadap pemuda loloda dalam bentuk diskusi secara formal adalah bentuk tanggungjawab moral. Kami tahu dan menyadari bahwa tongkat stafek selanjutnya ada pada pundak pemuda, sehingga diperlukan pikiran yang luas dan mata yang tajam dari pemuda demi dan untuk meratas jalan massadepan yang lebih baik dan bijkasana. Â
Demikianlah alasan kami melakukan edukasi terhadap pemuda di desa pumadada dengan tujuan, Pemuda desa Pumadada dapat merespon PT. TUB dengan pikiran kritis dan mata terbuka. Wacana hadirnya PT. TUB di Loloda untuk melakukan penambangan, melahirkan respon negatif tidak sedikit dari warga desa di loloda. Misalnya, Â adanya penambangan di Loloda maka desa-desa yang termasuk dalam desa lingkar tambang, akan pindah,. Dampak berupa pencemaram membuat warga akan terkena penyakit., Â lahan warga dan tanam tumbuh dibayar tidak sesuai dengan harapan warga loloda., Â kehadiran tambang akan memperburuk massadepan anak cucu kita.
Wacana tersebut menuntut kami agar mengantisipasi sebelum memutuskan aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT. TRI USAHA BARU. Â Sebab kami menyadari dengan sungguh bahwa memutuskan hari ini adalah memutuskan harapan masadepan generasi kami loloda.Â