Mohon tunggu...
rifky mulia rahman
rifky mulia rahman Mohon Tunggu... Lainnya - seorang mahasiswa idaman mertua

teruslah mencoba karena kita tidak tahu percobaan keberapa kita berhasil

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pembatasan Ibadah/Kegiatan Ibadah Komunal oleh Negara

2 April 2020   14:06 Diperbarui: 2 April 2020   14:09 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Virus Corona atau yang biasa di sebut Covid-19 awalnya muncul di sebuah kota di Negara China yaitu Wuhan dimana ketika penyebaran yang awalnya di duga dari pasar hewan di daerah Wuhan tersebut  lalu penyebarannya begitu cepat di Wuhan ketika itu.

Tidak lama kemudian Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa ada 2 warga Negara Indonesia yang terpapar virus Covid-19 yaitu anak perempuan yang ketika itu sedang menari dengan warga Negara Jepang dan menurut Menteri Kesehatan RI mengatakan bahwa warga Jeang tersebut telah di periksa dan hasilnya adalah positif Corona.

Penyebaran yang begitu cepat ini di duga karena banyaknya warga yang berkempul dan juga kontak fisik seperti bersalaman yang membuat begitu cepatnya penyebaran virus Covid-19 ini. 

Mendengar berita ini pemerintah bergerak cepat terutama DKI Jakarta yang merupakan daerah paling banyak penyebaran Covid-19, dan di daerah-daerah lainya juga tetapi Jakarta yang terbanyak karena Jakarta adalah pusat Ibukota Indonesia yang artinya semua digerakkan di Jakarta tersebut.

Nah dengan ini Gubernur Anies Baswedan langsung bergerak cepat dengan menutup Transjakarta dan juga tempat rekreasi bahkan sampai meliburkan sekolah-sekolah agar menekan angka penyebaran Covid-19, bahkan yang sedang ramai di perbincangkan adalah dibatasi kegiatan ibadah seperti sholat di masjid dan kegiatan di tempat ibadah lainnya.

Gubernur DKI Jakarta mengundang pimpinan umat atau tokoh agama untuk sepakat adanya pembatasan kegiatan peribadatan di rumah ibadah. Bagi Anies, kesepakatan bersama bisa membuat penanganan Covid -19 berjalan baik. 

Pemuka agama yang diundang untuk menyampaikan pernyataan imbauan adalah tokoh agama Islam, Hindu, Kristen, Katolik, dan Buddha. "Bila pembatasan kegiatan keagamaan hanya diikuti sebagian dan sebagian tidak, maka potensi penularan tinggi. 

Kita harap, mari kita kompak. Dua pekan ke depan kedepankan perlindungan, penyelamatan saudara se-kota dengan cara disiplin seruan yang pada sore ini dikirimkan dari Balai Kota," ucap Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.

Dan ada pernyataan dari Ketua MUI Jakarta Kepada saudara-saudara kami khususnya umat Islam yang ada di Kota Jakarta, karena saat ini Jakarta dalam keadaan kondisi darurat dengan terjadinya penyebaran virus Corona yang sudah amat dahsyat.

Karena itu sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 14/2020 bahwa untuk pelaksanaan ibadah secara berjemaah untuk saat ini, karena kondisi yang memang sangat darurat diharapkan agar supaya melaksanakan di kediaman masing-masing atau di rumah masing-masing.

Kita bertawakal kepada Allah memang dari segala musibah yang ada, namun ikhtiar adalah merupakan kewajiban kita. Maka pemerintah kota DKI Jakarta berharap kepada kita agar supaya kita aman dan selamat dari keadaan yang saat ini sangat mengkhawatirkan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun