Mohon tunggu...
Rifkah Fajriati
Rifkah Fajriati Mohon Tunggu... Ahli Gizi - Mahasiswa

Semangatt

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menguak Masa Lalu

5 November 2020   20:30 Diperbarui: 5 November 2020   20:35 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Rumpun bahasa ada beberapa macam tersebar di dunia ini, yang sudah diketahui ada 8 macam yaitu : Indogerman, Eropa, Semit, Arab, Turki, Jepang, dan Austronesia. Rumpun Austronesia dibagi lagi menjadi India, timur, dan barat. Nah, bahasa Indonesia ini diambil dari bagian barat yakni Melayu. Bahasa Melayu sudah ada sejak kerajaan Malaka yang dibuktikan dengan adanya prasasti kerajaan Sriwijaya. Ejaan dalam bahasa Indonesia sering terdapat perubahan, diantaranya yaitu ejaan Van Ophyusen, ejaan Soewandi, ejaan melindo, dan ejaan yang disempurnakan. 

Bahasa Indonesia mempunyai banyak fungsi yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan, diantaranya adalah sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi. Bahasa pada umumnya digunakan untuk berkomunikasi, menyampaikan informasi, menyuarakan pendapat, dan bersosialisasi. Namun ada fungsi lain yang jarang diketahui orang yaitu untuk membawa informasi atau biasa disebut transaksional dan untuk mengekspresikan sikap atau biasa disebut dengan interaksional.  

Pada jaman milenial ini, sudah sangat sedikit orang yang ingin mempelajari bahasa Indonesia karena sudah dianggap ketinggalan jaman. Orang-orang cenderung ingin mempelajari bahasa asing seperti bahasa Inggris, Jepang, Korea, dan lain sebagainya. Hal tersebut sangat disayangkan terutama untuk generasi penerus bangsa. Semoga bahasa Indonesia dapat terus dilestarikan agar tidak punah ditelan masa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun