Mohon tunggu...
Komunitas Saung Pintar
Komunitas Saung Pintar Mohon Tunggu... Editor - Membangun Kemandirian Berbasis Komunitas

Komunitas

Selanjutnya

Tutup

Money

Tak Mampu Bayar Full Gaji Karyawannya: Subcon Perusahaan Pelat Merah Nekat Beroperasi

12 Desember 2018   22:32 Diperbarui: 14 Desember 2018   10:35 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berdasarkan hasil wawancara dengan salah satu keryawan perusahaan rekanan pelat merah yang tidak ingin di sebutkan namanya , meyampaikan keluh kesah nya saat mnerima gaji tadi pagi, dalam curhatnya disampaikan bahwa dirinya bekerja full dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Work Instruction yang berlaku, namun ketika menerima gaji hanya di gaji setengah dari Gaji Pokok . 

" Tidak jelas ini potongan apa atau bagaimana kabarpun selalu simpang siur tidak ada informasi resmi dari pihak manajemen mengenai keterlambatan gaji dan pembayaran gaji kami yang di bayar setengah dari gaji pokok yang tertera dalam PKWT, setelah kami coba tanyakan kembali ternyata gaji kami di bayar setengah dulu dans sisanya menyususl dengan tanpa kepastian kapan akan di transfer kemabli sisa gaji kami", Ungkap salah satu karyawan.

Mungkin sudah tidak asing lagi di telinga kita saat ini , bahwa perusahaan pelat merah dalam melaksanakan proyek proyeknya pasti menggunakan vendor atau perusahaan lain sebagai pelaksana tugas atas proyek yang di miliki oleh perusahaan pelat merah. Hal ini memang sudah lama berjalan dan itu tidak menyalahi aturan selama mengikuti semua aturan yang berlaku.

Biasanya sebuah vendor untuk mendapatkan pekerjaan dari perusahaan pelat merah itu harus melalui tender terlebih dahulu sesuai mekanisme yang di berlakukan. Namun demikian dalam perjalananya, walaupun sudah di berikan syarat dan jampe jampe khusus oleh perusahaan pelat merah untuk vendor yang memang sudah mendapatkan tender melalui mekanisme yang ada untuk melasanakan pekerjaannya tersebut, masih ada vendor yang nakal.

Setiap vendor yang memiliki kerjasama dengan perusahaan pelat merah harus tunduk dengan aturan aturan ketenaga kerjaan tentunya, entah itu standar mutu, Financial, SDM nya, dan yang lainya yang harus memenuhi Standard Nasional ataupun International Standard Organizaation ( ISO ).

Namun demikian , pengawasan dari perusahaan pelat merah terhadap vendor vendor atau perusahaan rekanan ini mungkin masih kurang, sehingga hal hal seperti diatas bisa terjadi, sejatinya apabila perusahaan rekanan  atau subcon perusahaan pelat merah yang tak memenuihi syarat utuk melaksanakan pekerjaanya tersebut, sebaiknya di kaji ulang agar hal hal seperti diatas tidak terjadi. Apabila hal seperti itu di biarkan maka dampak buruk nya akan melekat di perusahaan pelat merah tersebut, sebagai pemberi pekerjaan kepada pihak ketiga,  tidak selektif dalam memilih perusahaan rekanan  dalam pengerjaan proyek proyeknya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun