Mohon tunggu...
Ridho TriPutra
Ridho TriPutra Mohon Tunggu... Insinyur - Mahasiswa Teknik Elektro Untirta

2022 Lulus ST amin

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Etika Profesi Insinyur

25 Juni 2022   14:22 Diperbarui: 25 Juni 2022   14:31 3399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1. Defenisi Etika Profesi

Etika itu merupakan tata nilai atau norma moral baik itu pribadi atau komunitas yang dibangun melalui pemikiran koperasi kritis dan cerdas terhadap nilai atau norma yang sudah ada. Kemudian selanjutnya itu dikembangkan sebagai dasar untuk menilai kewajaran atau kepantasan dalam berpikir bersikap atau bertindak senantiasa itu menjadi landasan bagi kita untuk :

- melakukan sesuatu yang terbaik bagi perkembangan atau bagi profesi Kita sebenarnya esensi dari etika itu adalah ada seperangkat aturan atau tuntunan perilaku khususnya dalam satu komunitas atau profesi atau individu tertentu. 

-Kedua ada ada kondisi dimana kita harus mengetahui moral perilaku manusia,

-Ketiga di dalam etika itu  ada prinsip-prinsip bagaimana berperilaku secara profesional

2. Klasifikasi Etika Profesi

Nah sekarang kita akan lihat Bagaimana pengklasifikasian etik Etika itu dibagi menjadi dua yaitu normatif danetika normatif 

Membahas tentang kode etik Insinyur an kita dapat lihat dari klasifikasi ini ternyata kaya sayuran adalah termasuk dalam etika normatif yang sifatnya adalah etika terapan . Kode etik profesi insinyur yang ada di Indonesia itu berada dalam naungan persatuan Insinyur Indonesia sebenarnya apa sih yang melandasi kode etik profesi itu adalah mukadimah kode etik insinyur yang isinya adalah catur Karsa yaitu prinsip dasar dan yang kedua adalah Sapta Darma tuntutan sikap dan perilaku kode etik Insinyur itu sendiri juga dilandaskan atas undang-undang nomor 11 tahun 2014 tentang Apa itu Insinyur dan apa hak dan kewajibannya senior yang kedua adalah peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2019 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 11 tahun 2014 tentang karya seni peran Kemarin saya sudah menampilkan surat ini sebagai etika profesi Engineering seperti yang kita tahu wadah keprofesian enjinering di bawah naungan persatuan Insinyur Indonesia Nah didalam persatuan Insinyur Indonesia itu anggota berkewajiban menjalankan etika tersebut persatuan Insinyur Indonesia atau disingkat sebagai merupakan organisasi yang juga ikut andil secara bertanggung jawab untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mengambil peran strategis yang menentukan arah pembangunan nasional kemudian memecahkan berbagai masalah yang dihadapi masyarakat selalu mengembangkan daya saing global dan kemandirian teknologi ini semua tercantum dalam Mukadimah kalau kita flashback dengan 4 atribut profesi yang kita ketahui Minggu lalu dimana terdapat keterampilan ahli pendidikan formal standar pengakuan profesi dan harus ada hasil yang baik dan signifikan mukadimah Ini mengandung 

3. Atribute Etika Profeso

4 atribut profesi menjelaska prinsip dasar etika profesi engineering seperti kita tahu bahwa kode etik itu adalah suatu Aturan tertulis kewajiban yang harus dilakukan oleh semua anggota profesi dalam menjalankan pelayanannya terhadap klien atau masyarakat kode etik pada umumnya disusun oleh organisasi profesi yang bersangkutan kode etik tidak mengatur hak hak anggota tetapi kewajiban kewajiban anggota sebagai prinsip dasar ini adalah kewajiban setiap anggota profesi untuk. menjalankannya  Sikap yang jujur terbuka dan tulus mendedikasikan kemampuannya yang terbaik untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan serta menegakkan kehormatan profesi keinsinyuran demi meningkatkan kesejahteraan kecerdasan dan daya saing bangsa Indonesia bersedia kan penguasaan serta penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi oleh masyarakat.

4. Aplikasi Kode Etik Insinyur

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun