Mohon tunggu...
Ridha Afzal
Ridha Afzal Mohon Tunggu... Perawat - Occupational Health Nurse

If I can't change the world, I'll change the way I see it

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menolak Dana Desa BLT

17 Mei 2020   20:46 Diperbarui: 17 Mei 2020   20:56 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat sudah mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa kepada 167.676 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 76 kabupaten se Indonesia. Dana yang sudah dicairkan sebesar Rp 7 miliar. Pemerintah manargetkan 12.3 juta KK. 

Besaran manfaat yang diterima Rp 600 ribu per KK per bulan selama 3 bulan mulai dari April 2020. Total anggaran yang disediakan Rp 22.4 triliun atau 31% dari total anggaran Dana Desa (Detik Finance, 28 April 2020). Sasaran BLT ini masyarakat miskin. Kriteria utamanya adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian akibat Covid-19.

Sampai 1 Mei 2020 lalu, menurut CNN Indonesia, jumlah korban PHK akibat pandemik Corona sudah mencapai 15 juta orang, sebagaimana dikemukakan oleh Wakil Ktua Umum Kadin, Suryani Motik. Angka ini jauh lebih besar daripada yang sudah dirilis oleh Kemenaker yang menyebutkan hanya 2.8 juta orang per 20 April 2020 lalu. Angka bombastis ini menunjukkan betapa bangsa ini sedang mengalami krisis pekerjaan sekaligus penghasilan.

Terlepas dari keakuratan jumlah masyarakat yang di-PHK tersebut, yang pasti kita tidak menolak kenyataan, jumlah angka pengangguran melonjak drastis sejak pandemic Corona ini melanda negeri ini selama dua bulan terakhir. Sektor yang paling berat dihantam adalah UMKM menurut Suryani. Terlebih, tidak semua UMKM bisa beralih ke online. Kondisi inilah yang membuat kondisi usaha kecil langsung terkapar.

Dampak dari besarnya jumlah PHK ini merembet ke ‘kriminalitas’. Ada orang-orang yang sudah tidak tahu harus berbuat apa. Penipuan salah satunya. Dua hari lalu saya membeli buku online melalui seseorang yang tidak saya kenal kecuali atas dasar percaya. Kami berada dalam satu komunitas di group media sosial. Atas dasar percaya saya memesan buku melalui seseorang dalam group komunitas tersebut. Tetapi apa yang terjadi, dia bilang stok bukunya tida ada. 

Ketika saya minta uangnya dikembalikan dia minta maaf, karena uangnya dia pinjam digunakan untuk memenuhi kebutuhan makan.Mau marah percuma, menasehati juga tidak begitu berguna. Saya percaya, ini pasti sudah direncanakan. Ini sebuah contoh kecil yang saya yakin mulai marak terjadi di negeri ini. Kasus hutang juga demikian. Media sosial ramai diisi dengan curhat. 

Ada yang mengeluh dengan tulus. Ada ribuan yang berisi curhat hanya bujuk rayu. Tidak lain, karena sudah menemui jalan buntu. Sunggu sangat memprihatinkan kondisi bangsa ini.  Kapan berkhir dan kembali ke normal? Heaven knows...!

Namun demikian, di tengah-tengah jutaan orang berharap mendapat bantuan dari berbagai pihak, termasuk dari Pemerintah, ternyata masih ada orang-orang kita yang berhati mulia. Walaupun sebenarnya bis dikategorikan sebagai penduduk miskin, tapi menolak mendapat bantuan dana BLT ini. 

Adalah  Ibu Nurkumala, 53 tahun asal desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada tanggal 15 Mei, dua hari lalu, menuliskan sebuah Surat Pernyataan menolak bantuan  BLT Dana Desa. 

Surat Pernyataan tersebut ditanda-tangani oleh Kepala Desa Kademangan, bapak Hendro Wahyuadi. Surat tersebut isinya meminta maaf menolak bantuan tersebut karena  merasa masih sehat, kuat bekerja dan masih banyak yang lebih membutuhkan daripada beliau. Sungguh suatu sikap mulia yang patut ditiru. 

Pada saat yang sama, jutaan manusia Indonesia yang berpredikat menjadi miskin mendadak, namun ibu Nur ini kebalikannya, boleh dibilang ‘kaya mendadak’. Kekayaan yang dimiliki beliau adalah lantaran sikapnya yang tidak ingin diperlakukan sebagai orang miskin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun