Oleh: Ricko Novfitrinao Suryanto 241206005 (Akuntansi)
Dalam kehidupan beragama, khususnya di kalangan muslim Indonesia, kita sering menemukan dua bentuk penulisan untuk aktivitas mengingat Allah, yaitu "zikir" dan "dzikir". Manakah yang benar? Artikel ini akan menganalisis kedua kata tersebut dari segi linguistik, sejarah penyerapan kata, dan penggunaan dalam masyarakat.
Kata zikir/dzikir berasal dari bahasa Arab "" (dzikrun) yang berarti "mengingat" atau "menyebut". Proses penyerapannya ke dalam bahasa Indonesia mengalami beberapa variasi: Â
Zikir: Mengikuti sistem ejaan bahasa Indonesia yang disederhanakan, di mana huruf Arab "" (dzal) sering ditransliterasikan menjadi "z". Â
Dzikir: Lebih mendekati pelafalan asli dalam bahasa Arab, mempertahankan bunyi "dz". Â
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kedua bentuk tersebut diakui: Â
Zikir (tanpa "d") merupakan bentuk baku yang tercantum dalam KBBI. Â
Dzikir (dengan "d") dianggap sebagai varian yang dipengaruhi oleh bahasa sumber (Arab). Â
Namun, dalam praktiknya: Â
Lingkungan pesantren dan literatur keagamaan cenderung menggunakan *dzikir* untuk menjaga keaslian pelafalan. Â