Mohon tunggu...
Ribka Resta Agata
Ribka Resta Agata Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ribka lahir di Jakarta, 10 Januari 2002. Saat ini berusia 19 tahun dan sedang menempuh pendidikan jurusan K3 di Universitas Binawan. Untuk yang lebih lengkapnya dapat dilihat pada biodata.

Nama lengkap: Ribka Resta Agata Nama panggilan: Ribka NIM: 032011069 Asal Instansi/Kampus: Universitas Binawan Jenis kelamin: Perempuan Agama: Kristen No. Telepon/Hp: 088977954360 Hobi: Membaca buku dan menonton film Email: ribkarestaac233@gmail.com/ribka.restaagata@student.binawan.ac.id

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

PENTINGNYA PENERAPAN MANJEMEN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA

16 Juni 2021   23:38 Diperbarui: 17 Juni 2021   00:11 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Ribka Resta Agata

K3, Ilmu Teknologi dan Kesehatan dari Universitas Binawan

ribkarestaac233@gmail.com/ribka.restaagata@student.binawan.ac.id

Abstract

Occupational health and safety is the study of efforts to prevent the risk of work accidents and occupational diseases. With the hope of protecting workers from all forms of occupational hazards and diseases, as well as minimizing losses that will result from work accidents. There are several factors that are commonly applied in the OHS Management system and there are also factors that hinder the operation of the OHS management system. From the data obtained based on BP Jamsostek in 2020, work accident cases reached 129,305 cases. Work accidents cause many casualties and losses for the company and the workers themselves. Therefore, the OHS management system has many roles and benefits, such as protecting workers, increasing customer trust and satisfaction, so that companies operate according to the law, implementing an OHS management system more effectively, and providing training and understanding on OHS.

 

Keywords: OHS Management

 

Abstrak

Kesehatan dan keselamatan kerja adalah ilmu yang mempelajari tentang upaya pencegahan risiko terjadinya kecelakan kerja dan penyakit akibat kerja. Dengan harapan bisa melindungi para pekerja dari segala bentuk bahaya dan penyakit kerja, serta meminimalisir kerugian yang akan ditimbulkan akibat terjadinya kecelakaan kerja. Ada beberapa faktor yang biasa diterapkan dalam sistem Manajemen K3 dan ada juga faktor penghambat jalannya sistem manajemen K3. Dari data yang didapat berdasarkan BP Jamsostek tahun 2020 kasus kecelakaan kerja mencapai 129.305 kasus. Kecelakaan kerja banyak menimbulkan korban jiwa serta kerugian bagi perusahaan dan pekerja itu sendiri. Maka dari itu sistem manajemen K3 memiliki banyak peranan dan manfaat seperti melindungi pekerja, meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan, agar perusahaan beroperasi sesuai aturan UU, sistem manajemen K3 yang pelaksanaannya lebih efektif, dan memberikan pelatihan dan pemahaman tentang K3.

Petunjuk ini merupakan format baru sekaligus template naskah atau artikel yang digunakan Phronesis: Jurnal teologi dan Misi mulai penerbitan tahun 2020. Artikel diawali dengan Judul Artikel, Nama Penulis, Alamat Afiliasi Penulis, email, diikuti dengan abstrak. Jika artikel dalam Bahasa Indonesia, maka Abstrak harus dalam bahasa Inggris dan Indonesia; di mana Abstrak dalam Bahasa Inggris ditulis dengan style miring, dengan ukuran font 12 pt dan jenis huruf cambria sebanyak 150 – 200 kata. Abstrak ditulis dengan spasi tunggal. Jika artikel berbahasa Inggris, maka abstrak harus ditulis dalam bahasa Inggris saja. Abstrak harus seringkas mungkin, memuat inti permasalahan yang akan dikemukakan, metode pemecahannya, dan hasil-hasil temuan yang diperoleh serta simpulan. Abstrak untuk masing-masing bahasa hanya boleh dituliskan dalam satu paragraf saja dengan format satu kolom.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun