Mohon tunggu...
Reza Aurel Risky B
Reza Aurel Risky B Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Ekonomi Syariah'18

Mahasiswi yang ingin cepat lulus, bekerja dan bisa pergi Korea Selatan serta sangat menyukai BTS ARMY

Selanjutnya

Tutup

Money

Lembaga Syariah Menjadi Solusi Mengatasi Masalah Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19

3 Juni 2020   17:46 Diperbarui: 3 Juni 2020   17:42 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Covid-19 atau nama lain dari Corona Virus Disease yang ditemukan pada akhir 2019. Awal tersebarnya virus ini di Indonesia yaitu awal Maret 2020, karena ada warga Negara Jepang yang datang ke Indonesia dan terbukti positif covid-19. Setelah kejadian tersebut, banyak provinsi di Indonesia seperti Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat yang paling banyak terkena covid-19 tersebut.

Dampak yang ditimbulkan dari covid-19 yaitu banyak warga positif covid-19 harus di isolasi dan tidak sedikit berakhir meninggal dunia. Dengan begitu banyaknya warga Indonesia yang terkena pemerintah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal tersebut sangat mempengaruhi Indonesia khususnya dari segi ekonomi. Tidak hanya Indonesia saja yang mengalami, hampir seluruh Negara di dunia pun mengalami hal serupa. Maka sebagian besar perusahaan di Indonesia melakukan WFH (Work From Home) namun ada sebagian juga yang tetap menyuruh karyawan untuk masuk. Hal tersebut menyebabkan ekonomi Indonesia menjadi tidak stabil, banyaknya kasus PHK kepada pekerja juga menjadi salah satu penyebab nilai rupiah semakin merosot.

Pada rapat konferensi bersama awak media melalui video pada tanggal 1 April 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani membahas tentang dampak buruk yang akan dialami Indonesia akibat pandemic covid-19. Sri Mulyani mengatakan pertumbuhan ekonomi Republik Indonesia dapat mengalami kontraksi hingga 0,4 persen pada akhir tahun dan hanya akan tumbuh di kisaran 2,3 persen hingga 0 persen.

"Kami memperkirakan pertumbuhan ekonomi akan turun ke 2,3 persen, bahkan di kisaran 2,5 persen hingga 0 persen", tutur Sri Mulyani. Anggraran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menetapakan pertumbuhan APBN sebesar 5 persen, hal tersebut jauh dari target.

Kurang lebih tiga bulan masa pandemi covid-19, secara langsung mempengaruhi perekonomian Indonesia akibat aktivitas ekonomi yang hilang. Kepala Pusat Kebijakan Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Hidayat Amir memperkirakan kerugian Indonesia mencapai Rp 316 triliun.

Sementara itu jumlah pasien positif covid-19 di Indonesia terus bertambah. Penambahan jumlah kasus corona pada 2 Juli 2020 secara kumulatif yaitu 27.549 kasus, positif corona sebanyak 7.935 orang, dan meninggal sebanyak 1663 orang.

Bank Indonesia pun turut andil dalam menjaga stabilitas rupiah. Langkah yang dilakukan BI yaitu pertama, relaksasi investor asing, lindung nilai dan posisi devisa neto seperti penggunaan rekening rupiah dalam negeri bagi investor asing sebagai underlying transaksi dalam transaksi DNDF (Domestic Non Deliverable Forward) dan pencatatan transaksi DNDF dalam posisi devisa neto (PDN). Kedua, investor global dapat menggunakan bank kustodi global dan domestik. Ketiga, bersama Kementerian Keuangan telah melakukan komunikasi secara langsung dengan investor global.

Dampak yang ditimbulkan oleh pandemi covid-19 ini selain pemerintah, lembaga keuangan berlomba-lomba untuk mencari solusi untuk mengatasi masalah ekonomi saat ini. Berbagai lembaga keuangan bank dan nonbank baik syariah maupun konvensional turut terkena dampaknya.

Lembaga keuangan syariah cukup memiliki peran yang besar dalam menghadapi masalah ekonomi ini walaupun sebagian masyarakat awam tidak menyadari potensi dari lembaga ini. Mulai dari lembaga ZIZWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Waqaf) pun memiliki andil. Oleh dari itu, zakat yang memiliki potensi cukup besar mengingat  sebagian besar penduduk Indonesia beragama Islam.

Di Indonesia sendiri zakat kurang optimal. Upaya pengoptimalan zakat, yaitu dengan pembayaran rutin untuk membantu mangatasi permasalahan covid-19. Sistem pada lembaga keuangan syariah tidak hanya untuk memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya dan melimpahkan keuantungan di salah satu pihak saja, melainkan diperoleh bersama. Kedua belah pihak juga menanggung apabila terjadi kerugian.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun