Kampung Naga merupakan sebuah kampung adat yang mana sebagian besar masyarakatnya masih memegang teguh adat istiadat leluhur yang diturunkan secara turun temurun terutama dalam hal kepercayaan. Kampung Naga yang berlokasi di Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, ini secara keseluruhan masyarakatnya menganut ajaran Agama Islam bahkan sejak abad ke-16 lalu. Mengenai tokoh pertama kali yang membawa ajaran agama Islam ini tidak diketahui secara pasti karena segala dokumen yang ada pada saat itu terbakar akibat pemberontakan DI-TII. Akan tetapi, terdapat beberapa peninggalan, seperti patilasan pangsolatan yang dapat menjadi bukti akan tapak tilas penyebaran agama Islam tersebut.
Mengingat seluruh masyarakat Kampung Naga ini menganut agama Islam, maka di tengah pemukiman penduduk ditemukan Masjid sebagai sarana pelaksanaan ibadah shalat dan biasanya digunakan sebagai tempat mengaji bagi anak-anak. Masjid juga biasanya difungsikan sebagai salah satu tempat dilaksanakannya upacara ataupun ritual keagamaan, sehingga keberadaan Masjid di Kampung Naga merupakan salah satu tempat sentral dan pragmatis bagi masyarakat sekitar. Dalam upacara praktik kepercayaan yang dilaksanakan di Kampung Naga tidak lepas dari peranan tokoh agama (ustad) serta lembaga adat yang juga berperan dalam membina kerukunan umat. Peranan ustad dalam kegiatan di Masjid biasanya untuk membimbing masyarakat mengaji serta menuntun dalam praktik ibadah sholat
Meskipun masyarakatnya memeluk agama Islam, akan tetapi masyarakat di Kampung Naga masih memegang teguh pada kepercayaan terhadap hal-hal tabu yang menjadi warisan budaya leluhurnya seperti pamali. Salah satu pemandu, yaitu Bapak Ajid menyatakan bahwa kata “pamali” menjadi salah satu hal yang sangat memengaruhi ketaatan masyarakat di Kampung Naga untuk tidak melanggar segala hal yang sudah dilarang yang termuat dalam peraturan adat. Ditambahkan pula oleh pernyataan kuncen, bahwasannya di Kampung Naga sendiri memiliki banyak larangan, tetapi tidak banyak aturan karena satu kata, yaitu pamali yang ditaati dan diturunkan secara turun-temurun. Selain itu, masyarakat di Kampung Naga pun masih memegang kepercayaan kepada makhluk halus bahkan seringkali masyarakat disana menyiapkan sesajen sebagai bentuk untuk menghargai keberadaan makhluk halus tersebut.
Lebih lanjut, pelaksanaan praktik keagamaan di Kampung Naga akan dipimpin oleh lembaga adat yang terbagi menjadi tiga, yaitu kuncen yang berperan sebagai pemimpin upacara adat, lebe yang berperan dalam mengurusi prosesi pemakaman mulai dari memandikan hingga menguburkan, dan puduh yang berperan untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat sekitar. Sifat dari lembaga adat di Kampung Naga adalah tidak tertulis dan biasanya diwariskan secara turun-temurun. Masyarakat lainnya pun memiliki peranan dalam pelaksanaan praktik keagamaan, seperti ibu-ibu yang nantinya akan menyediakan persiapan makanan tumpeng dan bapak-bapak lainnya yang akan berziarah langsung ke makam para leluhur. Praktik tersebut dikenal sebagai Adat Sasih yang dilaksanakan selama 6 kali dalam setahun pada hari-hari besar Islam
Di tengah hiruk-pikuk perkembangan teknologi dan modernisasi saat ini, kepercayaan-kepercayaan tersebut nyatanya masih diyakini dan dipatuhi dengan baik hingga saat ini oleh semua masyarakat Kampung Naga dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat disini percaya bahwa dengan menjalankan warisan adat istiadat nenek moyang tersebut secara tidak langsung mereka ikut menghormati serta menghargai para leluhur atau karuhun. Sebaliknya, apabila hal-hal tersebut tidak dilakukan oleh masyarakat Kampung Naga, berarti mereka telah melanggar adat, tidak menghormati karuhun, dan diyakini pasti akan menimbulkan malapetaka. Salah satu hal yang membuat masyarakat Kampung Naga ini mampu mempertahankan eksistensinya warisan leluhurnya terutama dalam hal kepercayaan adalah karena keinginan dan kesadaran yang kuat dari masyarakatnya sendiri yang sangat solidiraritas dan kompak untuk menjaga, mempertahankan, sekaligus melestarikan budaya-budaya yang telah ada sebelumnya.
Referensi
Setiana, A., Haerudin, D., & Koswara, D. (2014). Sistem Pendidikan Religi Masyarakat Kampung Naga Sebagai Alternatif Bahan Pembelajaran Membaca Di Sma. Jurnal Dangiang Sunda UPI, 2(1), 1-11.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI