Mohon tunggu...
Rex Skyfore
Rex Skyfore Mohon Tunggu... Lainnya - Belajar Menulis

Baru Belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Efek ASEAN-China Free Trade Management terhadap Ekspor Indonesia

18 Januari 2022   00:03 Diperbarui: 18 Januari 2022   00:10 434
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) adalah kesepakatan antara anggota ASEAN dan China untuk menciptakan kawasan perdagangan bebas dengan menghilangkan hambatan tarif dan non-tarif. Perjanjian ini diawali dengan penandatanganan perjanjian pada tanggal 5 November 2002 di Phnom Penh. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap mulai 1 Januari 2004.

Proses globalisasi telah memunculkan perdagangan bebas yang disertai dengan bentuk kerjasama perjanjian perdagangan bilateral, regional dan multilateral. ASEAN China Free Trade Area (ACFTA) adalah kesepakatan antara negara-negara anggota ASEAN dan China untuk menciptakan kawasan perdagangan bebas dengan menghilangkan hambatan tarif dan non-tarif. Sebagai salah satu FTA, ACFTA diterima sebagai bentuk saling menguntungkan negara-negara yang mengikat perjanjian berdasarkan konsep keunggulan komparatif. Suatu negara akan mengkhususkan diri dalam memproduksi produk yang memiliki keunggulan komparatif sehingga tercipta efisiensi output produk yang dapat lebih ditingkatkan.

setelah penerapan ACFTA terjadi peningkatan ekspor yang lebih banyak dibandingkan sebelum penerapan ACFTA, Walaupun ekspor Indonesia ke beberapa negara tidak begitu terlihat perubahan ekspornya, yaitu ke Brunei Darussalam dan Laos. Sebelum penerapan ACFTA Singapura sebagai negara tujuan ekspor berada pada posisi pertama dibandingkan dengan negara ASEAN dan China.

Sebelum penerapan ACFTA, Amerika Serikat menempati urutan kedua sebagai tujuan utama ekspor Indonesia. Setelah implementasi ACFTA perlahan posisi Amerika Serikat sebagai salah satu negara tujuan ekspor utama bergeser ke China dan Singapura. Negara-negara ASEAN tentu memiliki banyak potensi untuk menjadi mitra dagang internasional Indonesia karena dalam satu wilayah. Sementara China saat ini menjadi negara dengan ekonomi terbesar kedua di dunia, dari tahun 2000 hingga 2015, pertumbuhan ekonomi China menyumbang hampir sepertiga dari pertumbuhan ekonomi global (IMF, 2016).

Walaupun ACFTA berhasil meningkatkan ekspor lebih banyak dari sebelumnya tetapi Beberapa penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa Indonesia belum optimal dalam memanfaatkan ACFTA. Okamoto (2005) menemukan dalam penelitiannya bahwa Singapura dan Malaysia memperoleh keuntungan dari spesialisasi antar dan intra-industri, Thailand mendapatkan keuntungan dari spesialisasi intra-industri, sedangkan Indonesia dan Filipina tidak banyak memperoleh keuntungan dari liberalisasi perdagangan. Widyasanti (2010) , yang meneliti dampak daya saing ekspor Indonesia pasca pemberlakuan ACFTA dan AFTA memakai HS (2 digit), dalam penelitian Widyasanti menemukan sebelum ACFTA komoditas hasil hutan menempati 10 besar komoditas ekspor ke China namun setelah ACFTA komoditas hutan tidak termasuk lagi sebagai komoditas favorit. Setiawan (2012) membandingkan ekspor Indonesia dan China pasca implementasi ACFTA.

Kita akan melihat dari sisi ekspor CPO.

Indonesia CPO Export

Pangsa pasar minyak sawit Indonesia di pasar global sebesar 46% dan disusul Malaysia sebesar 41% di posisi kedua pada tahun 2006. Laporan USDA tahun 2007 menunjukkan bahwa selama tahun 2006, Indonesia merupakan produsen CPO terbesar di dunia diikuti oleh Malaysia (43 %), lainnya (7%), Thailand (2%), Nigeria (2%) dan Columbia (2%). Website Dewan Minyak Sawit Indonesia (2010) menggambarkan bahwa Indonesia saat ini dianggap sebagai produsen CPO teratas dengan kontribusi 50,2% dari total produksi CPO dunia.

China menandatangani Framework Agreement on Comprehensive Economic Co-operation antara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China (ACFTA) pada tanggal 4 November 2004 di Phnom Penh, Kamboja. Ada empat poin yang menjadi tujuan dari kesepakatan tersebut selain kedua belah pihak telah sepakat untuk memperkuat dan meningkatkan kerjasama ekonomi melalui tiga item. Kesemuanya berlandaskan pada pandangan umum yang dipastikan akan membawa mutualisme dan atau manfaat/dampak positif yang tinggi bagi kedua belah pihak.

Saat ini, CPO merupakan salah satu produk pilihan industri prioritas ke-35 untuk dikembangkan di Indonesia (Kepala Biro Perencanaan Kementerian Perindustrian Indonesia, 2010). Eksplorasi apa saja dampak ACFTA terhadap nilai ekspor CPO Indonesia akan dipaparkan dalam penelitian ini serta nilai ekspor CPO Indonesia ke China sebelum tahun 2010 dan setelah tahun 2010. Eksplorasi tersebut akan membuat kita memahami tentang dampak ACFTA terhadap ekspor CPO Indonesia. nilai dan untuk memberikan wawasan tentang bagaimana bereaksi secara efektif dalam perjanjian perdagangan bebas yang lebih luas.

Ekspor CPO Sebelum ACFTA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun