Mohon tunggu...
revo nadrian
revo nadrian Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Fakultas Ekonomika dan Bisnis - Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Money

Program Jaring Pengaman Sosial guna Membantu Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19

13 Agustus 2020   16:16 Diperbarui: 13 Agustus 2020   16:14 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) kepada pelaku UMKM di Kecamatan Jagakarsa(Sumber : galeri penulis)

Jakarta (Senin, 3 Agustus 2020) dalam pelaksanaan KKN Tim II 2019/2020 Universitas Diponegoro dilakukan di kampung halaman masing – masing dengan tema “Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi COVID 19 Berbasis Pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)”. Mahasiswa diharapkan dapat memberikan suatu gerakan yang nantinya dapat digunakan dan bermanfaat oleh masyarakat. 

Seperti yang kita ketahui bahwa adanya wabah Covid-19 mengakibatkan seluruh aktivitas masyarakat sempat terhenti. Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan karena pemutusan kerja secara besar sehingga mengakibatkan angka pengangguran semakin meningkat. Selain itu, masyarakat yang memiliki Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sangat merasakan dampak buruk Covid-19. 

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melakukan inisiasi dengan memberikan kemudahan dalam mengurus Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dengan melakuakan sistem Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB). Sehingga petugas AJIB akan mendatangi masyarakat yang memiliki UMKM dan membantu pembuatan izin usaha masyarakat yang bersangkutan. Sehingga masyarakat menjadi lebih  mudah dalam mengurus izin usaha yang dimiliki nya. 

Dalam pelaksanaan program AJIB, mahasiswa yang ditugaskan untuk melaksanakan KKN di Kecamatan Jagakarsa, bekerjasama dengan pihak PTSP dan petugas AJIB yang ada di kecamatan Jagakarsa untuk selanjutnya terjun ke lapangan dan membantu para pelakuUMKM untuk segera dapat memiliki Izin Usaha Mikro (IUMK). Selain itu, dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan edukasi ke masyarakat yang berada di Rt 008/001 Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa terkait adanya program “Jaring Pengaman Sosial” yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo. 

Program “Jaring Pengaman Sosial” sendiri bertujuan untuk membantu agar masyarakat dapat terpenuhi segala kebutuhannya dari segi aspek ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Dimana terdapat 6 kegiatan turunan dari program “Jaring Pengama Sosial”, yaitu : Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Bansos Sembako, Bansos Tunai, Bantuan Langsung Tunai dan Subsidi Listrik). 

Penulis: Muhammad Revo Nadrian 

(Universitas Diponegoro – Fakultas Ekonomika dan Bisnis)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun