Sejak semalam di media-media sosial para cebong berpesta pora (karena) merayakan kemenangan Jagoannya di Debat Pilpres kedua. Â
Apa iya, yang menang Debat semalam adalah Jokowi?  Hehehehe.. terserah deh, gua nggak ngurusin kalau mau klaim seperti itu. Hanya saja yang mengganggu  banyak orang di media-media social itu postingan-postingan  dengan kata-kata berikut :
JOKOWI MENGUASAI MATERI DEBAT, Â PRABOWO MENGUASAI LAHAN
Hadooh.. ini memang repot menjelaskan kepada para Cebong.  Jangankan Cebong, Jokowi sendiri mungkin tidak paham bedanya antara HGU dengan SHM sehingga  mengatakan lahan 220 ribu Ha di Kalimantan Timur dan 120 ribu Ha di Aceh adalah milik Prabowo.
Salah seorang kawan  malah mengatakan Masalah Terbesar bangsa saat ini adalah bagaimana caranya mencerdaskan para cebong. Hahaha. Gua bilang itu pernyataan berlebihan. Maaf ye pak Jokowi dan para Cebong... :D
Lahan-lahan yang disebut di atas bukanlah milik Prabowo tetapi Lahan Konsesi. Lahan Konsesi berstatus  HGU dan jauh berbeda dengan SHM.
Lalu apa itu konsesi?
Konsesi adalah pemberian hak, izin, atau tanah oleh pemerintah, perusahaan, individu, atau entitas legal lain. Konsesi antara lain diterapkan pada pembukaan tambang dan penebangan hutan. Model konsesi umum diterapkan pada kemitraan pemerintah swasta (KPS) atau kontrak bagi hasil.
Perusahaan-perusahaan yang diberikan konsesi pengelolaan Hutan, Tambang, Lahan lainnya bukan hanya Perusahaan milik Prabowo. Â Perusahan milik Luhut Panjaitan juga banyak, begitu juga elit-elit partai lain maupun pengusaha-pengusaha raksasa lainnya.
Selama perusahaan-perusahaan itu taat dengan aturan, izin-izinnya procedural, dan yang penting setia untuk membayar pajak maka perusahaan-perusahaan itu sangat membantu negara selain merupakan wajib pajak potensial  mereka juga menyediakan lapangan kerja.
Bisa dipahami sampai sini mas-mas yang ganteng dan mbak-mbak yang cantic? Â (Cebong biasanya ganteng dan cantic... Gubrakkkh) Â wkwkwkw.