Warga masyarakat Sriharjo sudah merasakan keengganan untuk bicara tentang Pemerintahan tingkat Desa ini, mereka memilih membicarakan topic yang bernada guyonan. Tetapi guyonan mereka adalah guyonan tentang perilaku para punggawa pemerintahan tingkat desa yang dinilai tidak menunjukan sikap membela atau keberpihakan kepada rakyatnya.
Misalnya, warga sudah tahu dan yakin bahwa ada Oknum perangkat Desa yang tak pernah masuk komplek balai Desa Sriharjo untuk menjalankan tugas kepamonganya, tetapi tidak ada penyelesaian atau usaha memberikan penyadaran kepada sang oknum pamong yang tak masuk tersebut, malah ada unsur takut untuk menegor karena ada permasalahan pribadi antara oknum pamong dan pemimpin desa Sriharjo yang tak kunjung selesai bahkan ada keinginan untuk saling membongkar rahasia diantara mereka, tetapi tak pernah dilakukan.
Juga ada catatan-catatan rahasia yang tak diketahui warga, bahwa mantan pimpinan BPD punya bargaining position dengan kepala desa sehubungan dengan kesalahan kecil yang berefek besar dari isteri mantan BPD yang bermasalah dengan pemerintah kabupaten Bantul sehubungan dengan dana pendidikan yang salah sasaran. Dan kesalahan ini dimanfaatkan oleh kepala desa untuk menekan mantan BPD untuk memberikan persetujuan agar salah satu akses tanah tidak dimasukan dalam daftar kas desa sehingga gampang masuk ke kantong pribadi.
Lagi, hampir semua tanah bengkok para pamong desa Sriharjo yang sebagian besar bertambah tetapi tak sesuai dengan perdes yang ada sehingga mengurangi pemasukan kas desa yang seharusnya, dikarenakan tanah tersebut terserobot dan disalahgunakan dengan digarap oleh oknum pamong.
Ada juga yang menjadi orang kaya mendadak dengan banyaknya harta dan hewan piaraan setelah mengurusi dan menjabat sebagai pimpinan kelompok tani, bahkan sudah banyak warga yang tahu bahwa inventaris kelompok tani seperti traktor dan sarana perawatan pertanian diaku sebagai milik pribadi oknum pengurus kelompok tani tersebut.
Dibidang teknologi warga sangat dirugikan karena salahnya pemahaman seorang kepala desa yang salah memahami bahasa, yaitu bantuan seperangkat teknologi informasi yang berbasis koneksi internet terpasang dihalaman rumah sang kepala desa, dan yang dipermasalahkan adalah biaya pemasanganya dibebankan kepada desa Sriharjo yang notabine uang milik rakyat, seandainya itu dibantukan untuk Kepala Desa Sriharjo rakyat tidak mengusik seandainya beaya operasional ditanggung kepala Desa pribadi bukan memasukan beban ke lembaga pemerintahan desa.
Banyak oknum yang bermain muka, artinya dari cara berbicara mereka membela rakyat mati-matian tetapi dibelakang itu yang sebenarnya mencari untung untuk dirinya sendiri. Banyak cara yang dilakukan misalnya dengan membuat laporan mempunyai usaha potong rambut padahal sebenarnya tak mempunyai bentuk usaha apapun, hal ini dilakukan untuk mengambil posisi aman yang dikarenakan adanya pengawasan dari BAWASDA.
Bersikap tegas apabila berada diluar daerah kekuasaanya, tetapi ketika diwilayahnya sendiri seorang kepala Dusun merasa takut kepada salahsatu ketua Rt nya. Sehingga ketika diwilayah pedukuhan lain terlihat kuat tetapi sebenarnya lemah diwilayahnya sendiri.
Masalah koordinasi antar pamong desa yang tidak kompak, malah terlihat perpecahan dilingkungan desa Sriharjo adalah juga salah satu hal yang dirahasiakan dan disembunyikan. Ibarat penampilan, desa sriharjo dari luar terlihat gagah tetapi dibalik itu menunjukan adanya kekeroposan, tetapi kekeroposan tersebut hanya dapat dilihat oleh sebagian kecil warga sriharjo saja, yaitu warga yang peduli dan menginginkan adanya perubahan sistematis dan kepemimpinan yang benar-benar sesuai porsinya, yaitu bukan porsi dobel atau porsi setengah.
Masyarakat Sriharjo menginginkan adanya lembaga independen yang dapat menjebadani informasi tentang desa Sriharjo yang DIPUTUS dan sekaligus lembaga yang dapat memberikan pengawasan yang bertanggungjawab tentang perilaku KORUPSI yang dilakukan oknum pamong desa Sriharjo, sehingga desa Sriharjo yang potensial sebagai daerah Home Industri dan daerah wisata dapat berbenah dan berkembang tanpa adanya pungutan-pungutan liar yang merugikan semua pihak baik warga Sriharjo sendiri atau Oknum Pamung yang memungut pungli untuk kepentingan pribadi.