Beberapa waktu lalu, seorang teman bercerita bahwa saldo rekeningnya tiba-tiba raib. Tidak ada notifikasi transaksi mencurigakan, tapi saat dicek, uangnya sudah hilang jutaan rupiah. Kasus ini membuat saya berpikir ulang: di tengah kemajuan teknologi finansial yang luar biasa, apakah uang kita benar-benar aman?
Â
Pertanyaan itu mungkin terdengar sederhana, tapi sesungguhnya mewakili keresahan banyak orang yang kini hidup di era serba digital. Ketika semua transaksi hanya butuh satu klik, dan uang hanya berupa angka di layar ponsel, keamanan menjadi isu utama yang tak bisa kita abaikan.
Â
Dunia Keuangan yang Berubah Cepat
Â
Transformasi digital di sektor keuangan begitu cepat, bahkan kadang terasa melampaui kesiapan kita sebagai pengguna. Dulu, kita menyimpan uang dalam bentuk fisik, bertransaksi langsung dengan uang tunai, dan berinvestasi melalui jalur konvensional yang jelas regulasinya. Sekarang, kita mentransfer uang via aplikasi, menyimpan saldo di e-wallet, hingga bermain di pasar kripto tanpa pernah melihat bentuk fisik uang tersebut.
Â
Hal ini membawa banyak keuntungan. Transaksi jadi lebih cepat, efisien, dan fleksibel. Kita tidak perlu antre di bank atau repot membawa uang tunai dalam jumlah besar. Bahkan, mereka yang sebelumnya tidak tersentuh layanan keuangan kini bisa mengaksesnya hanya dengan ponsel dan koneksi internet.
Â
Namun, inovasi juga membawa tantangan besar terutama soal keamanan dan stabilitas sistem ekonomi.
Â
Risiko Digital yang Tak Terlihat
Â
Setiap kemajuan selalu datang dengan risiko, dan dalam dunia keuangan digital, risikonya bisa sangat beragam dan kompleks. Beberapa ancaman nyata yang kini mulai sering terjadi antara lain:
Â
-Kejahatan siber dan pencurian data. Serangan terhadap sistem keuangan digital semakin canggih. Peretas tidak lagi hanya mengincar institusi besar, tapi juga pengguna individu. Lewat celah keamanan yang kecil, mereka bisa mengakses informasi pribadi dan menguras dana tanpa terdeteksi. Misalnya, pada Mei 2023, Bank Syariah Indonesia (BSI) mengalami serangan ransomware yang menyebabkan kebocoran data 1,5 terabit, termasuk informasi pribadi 15 juta nasabah dan 24.437 karyawan citeturn0search6.
Â
- Penipuan berkedok digital. Tak sedikit masyarakat yang tertipu oleh tawaran investasi bodong yang mengatasnamakan teknologi. Mereka menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, lengkap dengan aplikasi dan tampilan profesional---padahal di baliknya tidak ada bisnis nyata. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa hingga akhir April 2024, telah menghentikan 915 entitas keuangan ilegal, terdiri dari 19 investasi ilegal dan 896 pinjaman online ilegal citeturn0search3.
Â
- Platform tanpa pengawasan yang memadai. Banyak layanan keuangan berbasis teknologi, seperti aset kripto atau DeFi (Decentralized Finance), belum sepenuhnya berada dalam pengawasan otoritas. Ketika terjadi kerugian, pengguna sering kali tak tahu harus mengadu ke mana. Untuk mengatasi hal ini, OJK menerbitkan Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 yang mengatur penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital termasuk aset kripto citeturn0search4.
Â
Regulasi dan Perlindungan Konsumen
Â
Pemerintah melalui Bank Indonesia dan OJK sebenarnya telah mulai menyesuaikan diri dengan perubahan ini. Berbagai regulasi baru disiapkan untuk mengatur layanan keuangan berbasis teknologi. Mulai dari legalitas e-wallet, pengawasan pinjaman online, hingga kebijakan terbaru soal perdagangan aset kripto.
Â
Namun, regulasi harus selalu berkejaran dengan inovasi. Teknologi berkembang lebih cepat dari undang-undang, dan ini menyulitkan upaya perlindungan konsumen jika tidak disertai koordinasi lintas sektor.
Â
Regulasi yang adaptif, tegas, tapi juga mendukung inovasi adalah kunci. Tanpa pengawasan, sistem bisa runtuh. Tapi tanpa inovasi, kita akan tertinggal.
Â
Peran Masyarakat: Cerdas dan Waspada
Â
Di tengah dinamika ini, masyarakat juga memegang peran penting. Literasi digital dan finansial adalah pertahanan pertama untuk melindungi diri dari potensi kejahatan atau kerugian.
Â
Langkah-langkah kecil seperti:
Â
- Hanya menggunakan platform keuangan yang terdaftar resmi
- Rutin mengganti kata sandi dan mengaktifkan otentikasi dua langkah
- Tidak membagikan data pribadi sembarangan
- Mewaspadai tawaran investasi yang tidak masuk akal
Â
Jadi, Uang Kita Aman?
Â
Jawaban paling jujur adalah: bergantung. Aman, jika kita bijak dan waspada. Aman, jika sistem diatur dengan baik dan teknologi terus dikembangkan secara bertanggung jawab. Tapi juga bisa *tidak aman*, jika kita lalai dan membiarkan sistem bekerja tanpa pengawasan atau pemahaman.
Â
Era digital adalah keniscayaan. Kita tidak bisa mundur, tapi kita bisa belajar untuk menyesuaikan diri. Dalam dunia yang serba cepat, informasi adalah pertahanan utama. Dengan pengetahuan dan kesadaran, kita bisa menjadi pengguna aktif yang tidak hanya menikmati kemudahan, tapi juga paham risiko dan tahu cara menghindarinya.
Â
Karena pada akhirnya, uang di era digital bukan hanya sekadar alat transaksi---tapi bagian dari ekosistem yang kita semua bangun bersama. Dan keamanan, tidak bisa hanya dibebankan pada sistem; ia dimulai dari kesadaran diri.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI