Penentuan Penetapan Harga
Tas'ir (penetapan harga) merupakan salah satu praktek yang tidak dibolehkan oleh syariat Islam. Kalau Ibnu Taymiyah, yang hidup lima ratus tahun sebelum Adam Smith, sudah membicarakan teori harga, ternyata al-Ghazali (1058-1111) yang hidup tujuh ratus tahun sebelum Smith, juga telah membicarakan mekanisme pasar yang mencakup teori harga dan konsep supply and demand.Â
Menurut Al-Ghazali mekanisme pasar adalah harga yang berlaku, ditentukan oleh praktek-praktek pasar, yamg dibentuk oleh teori permintaan dan penewaran. Walaupun al-Ghazali tidak menjelaskan permintaan dan penawaran dalam terminologi modern, beberapa paragraf dari tulisannya jelas menunjukkan bentuk kurva penawaran dan permintaan. Untuk kurva penawaran "yang naik dari kiri bawah ke kanan atas", dinyatakan dalam kalimat, "Jika petani tidak mendapatkan pembeli barangnya, maka ia akan menjualnya pada harga yang lebih murah. Sebagai berikut teori permintaan dan penawaran dalam bentuk kurva :
- teori penawaran al-Ghazali, yaitu naik dari kiri bawah ke kanan atas, yang dinyatakannya "jika petani tidak mendapatkan pembeli barangnya, ia akan menjual pada harga yang lebih murah".
- Teori penawaran al-Ghazali yang turun dari kiri atas ke kanan bawah, dijelaskannya "harga dapat diturunkan dengan mengurangi permintaan".