Mohon tunggu...
Retno hidayah
Retno hidayah Mohon Tunggu... Administrasi - ingin belajar untuk memngembangkan ilmu sebagai mahasiswa yang aktif

MAHASISWA STEBIS NUR ILMI AL ISMAILIYUN NATAR LAMPUNG SELATAN

Selanjutnya

Tutup

Money

Penentuan Harga dalam Mekanisme Pasar

6 April 2019   14:56 Diperbarui: 6 April 2019   15:17 492
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Penentuan Penetapan Harga

Tas'ir (penetapan harga) merupakan salah satu praktek yang tidak dibolehkan oleh syariat Islam. Kalau Ibnu Taymiyah, yang hidup lima ratus tahun sebelum Adam Smith, sudah membicarakan teori harga, ternyata al-Ghazali (1058-1111) yang hidup tujuh ratus tahun sebelum Smith, juga telah membicarakan mekanisme pasar yang mencakup teori harga dan konsep supply and demand. 

Menurut Al-Ghazali mekanisme pasar adalah harga yang berlaku, ditentukan oleh praktek-praktek pasar, yamg dibentuk oleh teori permintaan dan penewaran. Walaupun al-Ghazali tidak menjelaskan permintaan dan penawaran dalam terminologi modern, beberapa paragraf dari tulisannya jelas menunjukkan bentuk kurva penawaran dan permintaan. Untuk kurva penawaran "yang naik dari kiri bawah ke kanan atas", dinyatakan dalam kalimat, "Jika petani tidak mendapatkan pembeli barangnya, maka ia akan menjualnya pada harga yang lebih murah. Sebagai berikut teori permintaan dan penawaran dalam bentuk kurva :

  • teori penawaran al-Ghazali, yaitu naik dari kiri bawah ke kanan atas, yang dinyatakannya "jika petani tidak mendapatkan pembeli barangnya, ia akan menjual pada harga yang lebih murah".
  • Teori penawaran al-Ghazali yang turun dari kiri atas ke kanan bawah, dijelaskannya "harga dapat diturunkan dengan mengurangi permintaan".

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun